Kejaksaan Nyatakan Berkas Kasus Firza Husein Belum Lengkap  

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 14:20 WIB

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 16 Mei 2017. Penyidik memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Tim peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Tim peneliti menyimpulkan hal itu setelah dua jam berdiskusi dengan tim penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Walaupun secara umum memang sudah memadai, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, perlu ditambah (dalam berkas perkara)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2017.

Baca: Kasus Chat Pornografi, Penyidik Akan Periksa Firza Husein Besok

Rachmad menyatakan tim peneliti akan membuat surat petunjuk secara lengkap ke penyidik dalam bentuk P19. "Semuanya akan dibuat singkat dan jelas dari tim peneliti Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.

Namun Rachmad enggan merinci kekurangan berkas perkara Firza Husein itu. Dia mengatakan hal itu adalah rahasia peneliti. Sebab, jika dijelaskan ke publik, akan berpengaruh ke penyidikan. Dia mengatakan intinya menyangkut formal dan material, bisa mengenai alat bukti, ahli, atau saksi.

Batas waktu pengembalian berkas perkara ke peneliti selanjutnya adalah dua minggu, terhitung mulai peneliti menyerahkan P19. Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi mengatakan P19 akan dikirim dalam waktu dekat. Dia tidak menyebutkan tanggalnya.

Baca: Kepada Kak Emma, Firza Husein Mengaku Ingin Diperistri Rizieq

Firza Husein menjadi tersangka kasus dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berawal ketika percakapan WhatsApp, yang disebut-sebut antara Firza dan Rizieq Syihab, tersebar di Internet. Dia dikenakan pasal dalam Undang-Undang tentang Pornografi. Setelah menetapkan tersangka Firza Husein, polisi menetapkan Rizieq, pimpinan Front Pembela Islam, sebagai tersangka.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

16 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

40 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

40 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

40 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

41 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

41 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya