Soekarwo Soal 2 Pejabatnya dalam Kasus Suap DPRD Jatim

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 7 Juni 2017 08:16 WIB

Soekarwo. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO.CO, Jakarta – Terkait dengan kasus suap DPRD Jawa Timur, Gubernur Soekarwo menyiapkan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas pertanian dan kepala dinas peternakan provinsi setempat untuk mengganti mereka yang terseret kasus ini. "Saya sudah menyiapkan pejabatnya dan tinggal tanda tangan kalau sudah ada kepastian status dari KPK terhadap pejabat sebelumnya," ujar Soekarwo kepada wartawan di kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Selasa, 6 Juni 2017.

Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, mengatakan pelayanan dan kinerja di dua kantor dinas itu tak boleh terganggu kasus suap yang kini ditangani KPK. Pelayanan masyarakat harus selalu terjaga setiap harinya, termasuk pegawainya tetap bertugas seperti biasa.

Baca: Suap DPRD Jatim, KPK: Tiap Dinas Komitmen Beri 600 Juta per Tahun

Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati diduga menyuap anggota DPRD Jawa Timur. Salah satu legislatif yang disangka menerima suap adalah Mochamad Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.

Selain mereka, dua staf kesekretariatan DPRD Jawa Timur diangkut ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan catatan, kedua kepala dinas tersebut masing-masing baru enam bulan menjabat. Mereka dilantik Gubernur Soekarwo pada akhir Desember 2016.

"Siapa nama pejabat yang mengisi posisi pelaksana tugas, nanti dulu, karena itu urusan mudah. Sekarang masih ditunggu dulu bagaimana hasil penyidikan dari KPK, termasuk penetapan status keduanya," kata Soekarwo.

Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Sebut Ada Mantan Anggota Komisi B Terlibat

Total enam orang dibawa KPK ke Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, tiga di antaranya Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, staf DPRD Santoso, dan ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat. "Ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap," kata Basaria di kantor KPK, Selasa.

Tiga orang lainnya adalah Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, dan staf DPRD Rahman Agung. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Semua tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 5 Juni 2017.

Baca: Begini Kronologi OTT Suap DPRD Jatim, KPK Sita Rp 150 Juta

Basaria mengatakan OTT dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya suap yang dilakukan para kepala dinas kepada Basuki terkait dengan pengawasan peraturan daerah dan penggunaan anggaran Provinsi Jawa Timur. Saat operasi tangkap tangan, penyidik menemukan duit Rp 150 juta dari tangan Rahman. Uang pecahan Rp 100 ribu dalam tas kertas warna cokelat ini berasal dari Anang, yang merupakan perantara dari Bambang Heryanto.

Uang itu diduga ditujukan kepada Basuki. "Uang itu diduga pembayaran triwulan kedua," ujar Basaria sembari menambahkan para kepala dinas diduga memberi komitmen membayar Basuki Rp 600 juta per tahun terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jawa Timur.

ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap DPRD Jawa Timur





Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya