Menkumham Yasonna Laoly Tindak Tegas Pungli dan Suap di Lapas  

Reporter

Selasa, 6 Juni 2017 14:29 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi salah satu pasien korban bom bunuh diri di Kampung Melayu, yang dirawat di Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Malang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengancam menindak tegas oknum petugas yang menyalahgunakan kewenangannya. Seperti memeras, pungli, menerima suap dan korupsi. "Tak boleh ditoleransi lagi, praktik pemerasan harus dilakukan," ujar Yasona saat meresmikan pesantren At Taubah di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Senin 5 Juni 2017.

Kementerian melibatkan pihak ketigas untuk mengamati dan mengawasi pungli di lembaga yang dipimpinnya. Dia mengaku tak segan untuk mengambil tindakan tegas dan keras. "Over kapasitas dan kekurangan pegawai masalah klasik. Dengan keterbatasan, kreatifitas tak terbatas," kata Yasonna Laoly.

Baca juga:
Menteri Yasonna Meresmikan Pesantren di LP Lowokwaru Malang


Yasona mengaku malu dengan peristiwa ratusan narapidana di Riau yang melarikan diri. Setelah diselidiki ditemukan tindakan pemerasan dan suap. Sehingga dia mengambil tindakan strtegis berupa memberhentikan Kepala Direktorat Lapas diberhentikan, Kepala Rumah Tahanan dipecat, Kepala Keamanan Rutan dan sejumlah staf mendapat hukuman disiplin.

"Ada persoalan yang fundamental. Persoalan besar," ujarnya. Bahkan dalam kasus pemerasan dan pungli itu, polisi telah menetapkan tersangka. Untuk itu, dia menegaskan akan menindak petugas yang bekerja tak sesuai ketentuan perundangan dan tak manusiawi dalam bekerja.

Baca pula:
Soal Napi Kabur dari Rutan, Yasonna Marahi Para Kepala Kanwil


Sementara di Jawa Timur relatif baik. Dia meminta petugas KemenkumHAM bekerja keras mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari persoalan. Sementara sejumlah rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan banyak melebihi kapasitas. "Memang ada kelebihan kapasitas 300 persen sampai 600 persen," katanya.

Kemenkumham tengah menyiapkan tambahan 17 ribu pegawai. Dia berharap kemampuan sumber daya manusia lebih meningkat. Sedangkan untuk laporan keuangan, katanya, selama empat kali berturut-turut audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Harus terus dipertahankan dan tingkatkan. Pertanggungjawaban uang dan barang milik negara," kata Yasonna Laoly. Dia meminta para pegawai untuk ikut mencegah kebocoran dan menjamin transparansi keuangan.

Pelaksana tugas Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ajar Anggono mengaku jika rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur melebihi kapasitas sampai 10 ribu orang. Dari total 22 ribu penghuni, terdiri dari kelebihan sekitar 8,5 ribu tahanan dan 13,5 ribu narapidana.

Untuk mengatasi masalah itu, tengah melakukan pembabasan bersyarat sejak April 2010 lalu dengan potensi mencapai Rp 4,5 miliar. Sementara jumlah pegawai di Jawa Timur sebanyak 3.300 orang, sedangkan idealnya 5.300 pegawai. "Kekurangan 2.020 pegawai," ujarnya.

EKO WIDIANTO

Video Terkait: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru




Berita terkait

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

12 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

26 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

27 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya