TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa lima orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Senin, 5 Juni 2017. Mereka diangkut ke kantor KPK, Jakarta, hari ini, Selasa, 6 Juni 2017, untuk pemeriksaan lebih lanjur. "Hari ini dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Pada Senin, 5 Juni 2017, KPK menangkap setidaknya lima orang, yang terdiri atas seorang anggota DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Timur, dan tiga staf kesekretariatan DPRD Jawa Timur.
Baca juga:
BREAKING NEWS: KPK Segel Ruang Kerja Komisi B DPRD Jatim
Selain itu, KPK menyegel ruang kerja Mochamad Basuki, yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur. Rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru, Surabaya, digeledah tim KPK hingga subuh tadi. Penangkapan diduga terkait dengan pemberian suap oleh sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jawa Timur.
Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jawa Timur antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, serta Biro Administrasi Sumber Daya Alam.
Febri belum merinci nama-nama yang dibawa ke Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Tempo, tiga di antara nama itu adalah Santoso, Agung, dan Mohan. Ketiganya adalah staf Komisi B DPRD Jawa Timur. "Nanti ada pengumuman secara rinci mengenai OTT ini," ujarnya. Dia menambahkan, KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka pasca OTT tersebut.
ANTARA
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
12 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
22 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya