TEMPO.CO, Surabaya - Ruang kerja Ketua Komisi B bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Moch Basuki, disegel oleh Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) pada senin, 5 Juni 2017 sekitar pukul 12.30 WIB. Belum ada keterangan resmi dari DPRD Jatim maupun Basuki soal ini.
Baca: Kasus-Kasus Korupsi di Daerah yang Ditangani KPK
Berdasarkan keterangan petugas cleaning service yang menjadi saksi mata, sebanyak 5 orang anggota KPK masuk ke dalam ruangan ketua komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki. Setelah itu, para petugas KPK keluar dari ruangan dan membawa beberapa barang bukti. Kejadian tidak berlangsung lama, hanya beberapa menit saja. Bahkan, banyak dari staf tidak tahu saat kejadian berlangsung. Kabarnya, KPK membawa serta 3 orang staf komisi B, yakni Santoso, Agung, dan Mohan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya kegiatan tim lapangan KPK terkait penindakan di Jawa Timur. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memberikan keterangan rinci perihal detail kegiatan tersebut.
"Tadi memang kami dapat informasi ada kegiatan tim KPK di lapangan, di daerah Jawa Timur. Kami akan cek lebih lengkap lagi, untuk informasi-informasi lebih lanjut akan kami kabarkan," ujar Febri singkat setelah konferensi pers bersama Komnas HAM di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2017.
Ia baru bisa memaparkan bahwa kegiatan yang hingga sore ini tengah berlangsung di lapangan merupakan kewenangan KPK.
"Kami masih ingin lengkapi dulu apa yang terjadi di sana secara persis. Apakah itu operasi tangkap tangan atau lainnya, kami akan sampaikan berikutnya," kata juru bicara KPK itu.
JAYANTARA | AGHNIADI