Presiden Joko Widodo (kanan) melihat maket pembangunan gedung dan asrama usai peresmian SMAN Taruna Nala dalam rangkaian Kunjungan Kerja di Malang, Jawa Timur, 3 Juni 2017. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
TEMPO.CO, Malang — Presiden Joko Widodo meminta aksi persekusi yang marak belakangan ini dihentikan. Ia memastikan petugas keamanan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan persekusi.
“Tidak boleh main hakim sendiri. Kita bisa jadi negara barbar kalau hal seperti itu dibiarkan,” kata Jokowi seusai memberi sambutan dalam Kajian Ramadan 1438 Hijriah di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu, 3 Juni 2017. Acara yang diadakan Pimpinan Wilayah Muhammad Jawa Timur ini dihadiri ribuan warga dan mahasiswa Muhammadiyah.
Aksi persekusi yang dilakukan oleh perorangan, kelompok dan organisasi bertentangan dengan hukum negara. Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, untuk menegakkan hukum dengan menindak tegas pelaku persekusi.
“Segera hentikan (tindakan persekusi) dan serahkan semua persoalan kepada aparat penegak hukum, kepada kepolisian,” ujar Jokowi, Presiden Indonesia ketujuh.
Belakangan ini ramai aksi persekusi oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Front Pembela Islam. Targetnya adalah orang-orang yang dianggap menghina agama Islam, ulama, dan pemimpin FPI. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat tingginya kasus persekusi sejak 27 Januari hingga 31 Mei lalu.
Sedikitnya ada 59 korban persekusi. Kasus persekusi yang paling menonjol saat ini adalah bocah berusia 15 tahun berinisial PMA yang tinggal di Cipinang, Jakarta Timur. Dia menjadi korban persekusi sekelompok orang yang diduga berasal dari FPI. Seorang dokter wanita di Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita, juga mengalami persekusi oleh kelompok sama dan pindah ke Jakarta untuk sementara.