Pemimpin KPK Tak Akan Temui Amien Rais, Sebabnya...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 2 Juni 2017 19:54 WIB

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais berencana ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menemui pemimpin KPK pada Senin, 5 Juni 2017. Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan pemimpin KPK tak akan menemui mantan Ketua PAN tersebut.

“Ada aturan pemimpin KPK mempunyai kewajiban untuk menjaga dan meminimalkan pertemuan pihak yang sedang beperkara atau terkait secara langsung dengan perkara yang ditangani KPK,” kata Febri di kantornya di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.

Baca: Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais

Rencana ke KPK itu bertujuan mengklarifikasi dugaan aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan ke partainya. Hal ini terkait dengan aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir senilai Rp 600 juta dari proyek korupsi yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. “Senin mendatang saya akan berkunjung ke kantor KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya,” kata Amien, Jumat, 2 Juni 2017.

Klarifikasi ini dilakukan lantaran jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, menyebutkan ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), dan Yayasan Sutrisno Bachir Foundation.



PT Mitra Medidua, yang ditunjuk sebagai supplier, pada 2 Mei 2006 mengirim uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirim Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Dana ini kemudian diduga dipindahbukukan kepada pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti.

Simak juga: Dibantu Rp 600 Juta, Ini Pujian Amien Rais untuk Sutrisno Bachir

Atas dasar munculnya nama Amien dalam sidang tuntutan inilah, kata Febri, pemimpin KPK tak akan menerima rencana kunjungan ketua MPR periode 1999-2004 itu. “Pimpinan tidak bisa temui Amien Rais yang ditemui dalam tuntutan kemarin,” tuturnya.

Mengenai rencana Amien Rais yang akan melaporkan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan tokoh besar, Febri mempersilakan Amien mengadu melalui mekanisme Unit Pengaduan Masyarakat. “Kami punya unit dumas dan akan diterima di sana. KPK akan pelajari validitas info dan akan diteruskan lebih lanjut,” ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya