Tanpa Tunggu Banding Kejaksaan, Tjahjo Proses Pemberhentian Ahok

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 22:03 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), bersama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai pertemuan tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 23 Maret 2015. Dalam pertemuan tersebut, Wapres juga mengimbau agar Gubernur dan DPRD DKI melakukan perdamaian agar tak ada konflik antar lembaga. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan segera memproses pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini diambil setelah melalui konsultasi dengan Kejaksaan Agung tanpa harus menunggu proses hukum banding.

"Prinsipnya sudah memenuhi ketentuan keputusan hukum final. Maka bisa diproses pemberhentiannya (Ahok) tanpa harus menunggu apakah jaksa akan banding atau tidak," kata Tjahjo Kumolo melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Baca juga:
2,5 Tahun Jakarta Bersama Ahok
Lulung Puji Keputusan Ahok Mundur dari Kursi Gubernur


Sebelumnya, Ahok telah mencabut berkas banding atas vonis dua tahun kasus penodaan agama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok juga mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada presiden beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengaku telah mengambil langkah cepat mengganti Ahok sejak pengadilan menjatuhkan vonis. Sebabnya, Ahok harus menjalani masa tahanan dan tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai gubernur. Ia berharap agar dalam waktu dekat terbit Keputusan Presiden untuk mengabulkan permohonan Ahok.

Baca pula:
Pengacara: Ahok Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai Gubernur DKI"
Yusril Ihza: Tak Logis Ahok Cabut Banding tapi Ajukan Pembantaran


Tjahjo sebelumnya berpendapat proses pemberhentian menunggu langkah banding Kejaksaan. Ia menilai langkah kejaksaan untuk tetap melanjutkan banding akan menghambat pemerintahan. Kementerian Dalam Negeri pun harus segera menjadwalkan pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta.

Setelah itu, Tjahjo pun meminta DPRD DKI Jakarta melakukan paripurna untuk pembahasan pengunduran diri Ahok. Tjahjo mengaku telah mengirimkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Soni Sumarsono untuk berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta membahas pengunduran diri Ahok.

ARKHELAUS W. | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

18 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

33 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

46 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya