Opini WTP untuk Kementerian Agama, Pertama Kali Sejak 12 Tahun

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 17:42 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin saat memimpin sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2017 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 26 Mei 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Agama untuk pertama kalinya selama 12 tahun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Alhamdulillah, mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Tentu ini sesuatu yang patut disyukuri," kata Menteri Lukman Hakim saat menemui wartawan di Kantor BPK, Senin, 29 Mei 2017.


Selain Kementerian Agama, menurut Lukman Hakim, opini yang sama juga diterima Kementerian Dalam Negeri. "Yang mendapat opini WTP ada dua kementerian dan beberapa lembaga."


Baca: Mantan Pejabat Curigai Opini WTP dari BPK untuk Pemda Se-Papua

Lukman menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya laporan keuangan Kementerian Agama selalu mendapatkan catatan. "Bagi Kementerian Agama ini adalah sejarah untuk pertama kalinya. 12 tahun kami bekerja keras untuk mendapat opini WTP ini," ucap Lukman Hakim.


Kementerian Agama pada 2014 mendapat WTP tapi Dengan Paragraf Penjelasan. Setahun berikutnya, pada 2015 justru mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Lukman memahami penyebab Kementerian Agama selalu mendapat catatan buruk karena sistem akuntansi berbasis akrual.

Simak: Kemenhub Terima Opini WTP, BPK Masih Temukan Kelemahan

"Di Kementerian Agama ada sekitar 4.557 petugas satuan kerja. Sehingga penerapan akuntansi berbasis akrual yang diterapkan pemerintah membuat Kementerian Agama bekerja keras," tutur dia. Akuntasi berbasis akrual adalah menghitung penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku, selama tiga tahun berturut-turut mendapat opini WTP. "Untuk mendapat ini kami harus membayar mahal, karena selama tiga tahun itu ada 97 pegawai yang diberhentikan tidak hormat, terpaksa dipecat karena melanggar," kata Tjahjo.


Tjahjo berujar Kementerian Dalam Negeri serius dalam mengelola keuangan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang membantunya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik.

AVIT HIDAYAT

Advertising
Advertising

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

33 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya