Kasus Munir Masih Belum Jelas, Kontras: Kami Tunggu

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 11:23 WIB

Istri dari Almarhum Munir, Suciwati (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberi pernyataan sikap terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan pemerintah wajib mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat di kantor KontraS, Jakarta, 18 Februari 2017. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) masih menunggu kejelasan sengketa pembukaan informasi tim pencari fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir. Sejak diajukan ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada 7 Maret 2017, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 mengatakan majelis hakim Mahkamah Agung harus memutus 60 hari setelah majelis hakim dibentuk. "Sebulan lalu kami dapat informasi bahwa memori kasasi dan kontra kasasi dari setneg sudah diterima MA, tapi tidak ada informasi apakah majelis hakim sudah dibentuk. Ini yang sedang kami tunggu," kata Kepala Bidang Advokasi Putri Kanesia di Sudirman FX, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2017.

Leletnya pemerintah menyelesaikan perkara Munir adalah alasan Kontras mengajukan gugatan pembukaan informasi TPF Munir ke Komisi Informasi Publik. Gugatan itu berisi permintaan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus Munir kepada masyarakat. (Baca: PTUN Anulir Putusan KIP Munir, KY Utamakan Laporan Kontras)

Sengketa yang diputus pada 10 Oktober 2016 itu memenangkan gugatan Kontras. Namun putusan itu dianulir Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 2016 dengan menyatakan dokumen TPF Munir tidak dikuasai Kementerian Sekretariat Negara dan tidak ada kewajiban bagi Kementerian Sekretariat Negara mencari dokumen itu.

Putusan itu dianggap tak masuk akal. Sebab, Kementerian Sekretariat Negara punya kewajiban menyimpan dokumen TPF. "Kenapa kami tidak menggugat Presiden Jokowi atau SBY, karena yang menyimpan dokumen adalah Mensesneg, bukan TPF," ujar Putri.

Selain itu, PTUN dianggap menyalahi aturan karena menutup proses persidangan. Selama sidang, kata Putri, baik Kontras maupun pihak Kementerian Sekretariat Negara tak pernah dipanggil majelis hakim untuk mengikuti sidang. Padahal semestinya majelis hakim memanggil kedua belah pihak untuk memperkuat bukti. (Baca: Suciwati Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PTUN)

"Kami tidak pernah diberi kabar, tahu-tahu dapat surat tanggal 16 Februari, oke, silakan hadir karena putusan akan dibacakan," kata Putri.

Ia pun menyesalkan putusan PTUN yang menolak gugatan Kontras yang meminta dokumen TPF Munir dibuka ke publik dengan alasan Kementerian Sekretariat Negara tidak memiliki dokumen itu.

Padahal, kata Putri, beberapa hari setelah putusan KIP, mantan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, sudah memberikan salinan laporan TPF ke Presiden. Namun Kementerian Sekretariat Negara malah mengajukan keberatan atas putusan KIP dengan alasan tidak memiliki dokumen TPF. "Padahal dokumennya ada. Ini satu tanda tanya buat kami," katanya.

Putri menilai upaya hukum yang dilakukan pemerintah adalah bukti negara telah bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan aturan hukum. "Bagaimana bisa dokumen penting kenegaraan, seperti hasil penyelidikan TPF KMM, dinyatakan hilang dan tidak dikuasai negara?" ujarnya. (Baca: Kasum Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Baru Kasus Munir)

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

42 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

43 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

49 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

49 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

50 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

50 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

54 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya