TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak pemerintah menuntaskan pengusutan kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Anggota Kasum, Muhammad Isla, mengatakan Presiden Joko Widodo diminta membentuk tim kepresidenan.
"Dibutuhkan tim kepresidenan yang memiliki mandat kuat dan independen," kata Isla di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad, 30 Oktober 2016.
Menurut Isla, tanpa mandat yang kuat dan independen, akan sulit bagi tim dalam mengungkap aktor utama kematian Munir. "Presiden harus segera membentuk tim ini," ucapnya.
Ia menilai kasus kematian Munir dilakukan dengan rapi dan profesional. Pasalnya, selama 12 tahun ini aktor intelektualnya tidak tersentuh. Bahkan bukti kuat tidak bisa dihadirkan dalam persidangan dan diduga disembunyikan. Bukti kuat itu, menurut Isla, ialah rekaman percakapan antara Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi P.R. dengan Pollycarpus.
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyerahkan dokumen temuan tim pencari fakta kasus Munir. Dokumen itu diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara. Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan dokumen itu akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Isla berujar pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak menyembunyikan bukti atau temuan TPF yang bisa menjadi bukti baru (novum). Salah satunya, ucap Isla, ialah rekaman percakapan Muchdi dan Pollycarpus. "Rekaman suara ini menjadi salah satu bukti kunci keberadaan pejabat BIN dalam kematian Munir," ucapnya
Sekretaris Eksekutif Kasum, Choirul Anam, mengatakan tugas TPF baru tidak akan sesulit TPF sebelumnya. Sebab, saat ini sudah banyak informasi yang didapatkan. Konstruksi kasus kematian Munir pun sudah tersaji dengan lengkap. "Jokowi tinggal mendukung penuh secara politik kalau tidak berjalan," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN