Kasus Dokter Fiera di Solok, Polisi: Ada yang Coba Adu Domba

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 06:50 WIB

Ilustrasi hacker/sosial media/Facebook. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan bernama Fiera Lovita, dokter umum yang bertugas di RSUD Kabupaten Solok, diduga mengalami intimidasi setelah dianggap melecehkan Rizieq Syihab melalui media sosial.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto telah mendapat laporan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal, yang mengatakan situasi di Solok sudah tidak bermasalah. Sebab, permasalahan sudah selesai setelah ada permintaan maaf dari Fiera. "Dari awal, memang ada intimidasi oleh FPI (Front Pembela Islam). Namun, (Fiera) setelah meminta maaf, masalah selesai," ujar Setyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Mei 2017.

Setyo berujar ada yang coba mengadu domba situasi di Solok, seolah-olah dokter kembali mendapat intimidasi setelah menyatakan permohonan maaf. "Ingin menciptakan situasi yang tidak aman," ujarnya. (Baca: Menteri Tjahjo Ajak Masyarakat Kritisi Info Hoax dan Provokatif)

Menurut Setyo, setelah Fiera menyatakan permohonan maaf, Kapolres Solok dan Kasat Intel Polres meminta permasalahan ini diselesaikan secara damai. Namun kemudian ada orang yang menelepon Fiera dan meminta kronologis kejadian. "(Penelepon) mengatakan ingin membantu menyelesaikan kasus ini," ucapnya.

Si penelepon inilah, kata Setyo, yang diduga menyebarkan kronologis kasus dokter Fiera di media sosial dan membuat situasi seolah-olah tidak aman. "Kami akan menelusuri siapa orangnya. Gampang, kok, mengetahui siapa penelepon ini," tuturnya.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Nur Afiah menuturkan Polri bertanggung jawab atas semua warga yang perlu pengamanan, termasuk dokter Fiera. Dia menjelaskan, Polres Solok juga telah memfasilitasi pertemuan dokter dengan FPI. Dalam pertemuan itu, Fiera disebut sudah meminta maaf dengan tulus dan ikhlas. "Mereka telah berdamai," katanya. (Baca: Kekerasan Digital Ada di Sekitar Kita, Simak 6 Faktanya)

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Solok Komisaris Sumintak mengatakan hal serupa, Minggu. "Sudah dimediasi, dan dokter itu telah meminta maaf. Ia juga menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas statusnya tersebut," ujarnya.

Namun kemudian di media sosial kembali beredar kronologis peristiwa intimidasi yang menimpa Fiera. Dalam kronologis tersebut, Fiera diceritakan kembali mendapat teror dan intimidasi. Dia sering mendapat telepon dari nomor yang tak dikenal. Di media sosial, fotonya diedit dengan tidak layak serta disebarluaskan.

Atas hal tersebut, Sumintak berujar polisi akan memberikan pengamanan terhadap korban agar dia tetap merasa aman dan nyaman tinggal serta bekerja di Solok. (Baca: Bijaklah Berkomentar di Medsos, Efeknya Berbahaya buat Orang Lain)

Adapun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang Roni Saputra justru menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Fiera. Menurutnya, pernyataan status Fiera di media sosial tidak ada masalah dan tidak menghina ulama. "Di status itu, tidak ada pelecehan yang dilakukan dokter Fiera," ujarnya, Minggu.

Menurut dia, bila mengacu pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, orang-orang yang mengintimidasi Fiera yang seharusnya diusut. Sebab, mereka sudah melakukan penghinaan, menyebar kebencian, dan ancaman.

Hingga saat ini, Fiera belum dapat dimintai keterangan. Pesan yang dikirim Tempo melalui WhatsApp belum dibalas. (Baca: Dianggap Jadi Media Penyebaran Terorisme, Ini Jawaban Youtube)

ANDRI EL FARUQI | IRSYAN HASYIM | NI




Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya