Sebelum Ditangkap KPK, Sugito Rapat dengan Menteri Eko Putro  

Reporter

Sabtu, 27 Mei 2017 21:14 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Selain untuk berkoordinasi, pertemuan tersebut juga meminta KPK untuk melakukan pengawalan terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengaku sempat rapat dengan Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito. Rapat itu digelar pada Jumat sore, 26 Mei 2017, atau beberapa waktu sebelum Sugito ditangkap KPK karena dugaan suap yang dilakukannya.

"Meeting-nya bersama seluruh eselon I di ruangan meeting saya. Saya masih marah-marah di situ," kata Eko Putro Sandjojo saat ditemui di Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017.

Baca: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Eko Putro Siap Diaudit Lagi

Eko Putro menuturkan dirinya sempat mendengar KPK sudah menunggu Sugito sejak rapat itu berlangsung. Ia menduga, penangkapan terhadap bawahannya itu setelah rapat usai dan Sugito kembali ke ruangannya.

"Tiba-tiba saat saya sedang duduk di ruangan saya sekitar pukul enam atau tujuh malam, Sekjen menelpon saya dan mengatakan KPK menyegel beberapa ruangan di sini," tutur Eko Putro.

Ketika mendapatkan informasi tersebut, Eko Putro mengatakan dirinya segera menelepon Sugito. Namun, sudah tidak tersambung. Kemudian dia menelepon Biro Hukum Kementerian Desa PDTT untuk datang ke kantor KPK dan mencari informasi.

Baca: Ruang Kemendes Disegel KPK, Menteri Eko Cek Stafnya yang Terlibat

Eko Putro menjelaskan rapat terakhir tersebut dihadiri sekitar 20 orang, dan membicarakan tentang kinerja kementerian, penyerapan anggaran dan kecepatan dalam menjalankan program-program. "Di dalam rapat itu saya memberikan contoh-contoh (kinerja), saya minta komitmen (jajaran Kementerian Desa)."

Menurut Eko Putro dirinya jarang bertemu empat mata dengan Sugito, kalau pun bertemu tetap didampingi oleh stafnya. Terakhir kali bertemu, mereka membahas soal refocusing anggaran, di mana dia meminta ada pemakaian anggaran yang lebih fokus dari kementeriannya. "Supaya penyerapan anggaran kami lebih banyak."

Eko Putro mengungkapkan sebenarnya jika dilihat dari bulan ke bulan berikutnya selalu ada peningkatan kinerja dari kementeriannya. Oleh karena itu, dia melihat predikat WTP bisa diraih tanpa memerlukan lobi-lobi khusus, terlebih memakai suap. "Tak perlu itu lobi khusus, saya optimistis WTP bisa tercapai."

Baca: Irjen Kemendes Diduga sebagai Aktor Utama Kasus Suap BPK

Dua anak buah Menteri Eko Putro, Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT Sugito dan seorang pejabat eselon III Kementerian Desa PDTT ditangkap KPK karena dugaan suap BPK, terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT di tahun anggaran 2016. Selain itu, KPK juga menetapkan dua pegawai BPK, yaitu satu auditor BPK dan satu pejabat eselon I BPK sebagai tersangka.

DIKO OKTARA


Video Terkait: Irjen Sugito Ditangkap KPK, Menteri Eko Putro Hampir Tak Percaya




Berita terkait

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

54 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

55 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

58 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya