Warga Peru, Tahanan Kabur Dari PN Denpasar Dicokok di Pekanbaru
Editor
Dian Andryanto
Kamis, 25 Mei 2017 16:17 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar Jose William Salazar Ortis, 37 tahun, yang kabur saat menanti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 16 Mei 2017 lalu diringkus polisi di Pekanbaru, Riau. Tahanan kabur ini kasus pembobolan mesin ATM ini dibekuk polisi saat berada di sebuah hotel Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Rabu, 24 Mei 2017.
"Pelaku berencana kabur ke luar negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Rabu kemarin, menjawab tentang tahanan kabur tersebut.
Silakan baca:
Tahanan Kabur di Pekanbaru, Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Ini
Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap saat Makan di Warung
Jose William merupakan satu dari tiga warga negara Peru yang keperogok membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat. Pelakau berhasil menggasak uang senilai Rp 117,5 juta setelah berhasil membongkar mesin ATM dengan las cair. Namun Jose William berhasil kabur setelah membobol plafon kamar mandi ruang tahanan sementara PN Denpasar menjelang sidang, dua pekan lalu.
Belakangan keberadaan Jose William terendus polisi saat berada di Pekanbaru, Riau. Jose William ditangkap polisi saat menginap di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Pelaku sempat menginap selama tiga hari di hotel tersebut. "Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Riau dan Polresta Denpasar," katanya.
Baca pula:
Napi Kabur di Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
Menurut Guntur, setelah lolos dari kejaran petugas di Denpasar pelaku lari menuju Jakarta, kemudian tahanan kabur ke Pekanbaru dengan menumpangi bus angkutan darat. Pelaku berencana keluar negeri lewat Pekanbaru menuju Batam, Kepulauan Riau. Untuk proses hukum, pelaku diserahkan kepada Polresta Denpasar.
RIYAN NOFITRA