Jelang Ramadan, Pimpinan Komisi 8 DPR Minta Sidang Isbat Dihapus

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 13:12 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sodik Mudjahid meminta tradisi sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal dihentikan. Sebagai gantinya, ia menyarankan pemerintah menyiapkan tim ilmuwan untuk menetapkan kalender hijriah permanen.

"Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sesungguhnya penetapan kalender, termasuk di dalamnya penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal, sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya dalam sebuah kalender hijriah permanen," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2017.

Baca juga: Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penentuan Puasa pada Jumat

Menurut Sodik, selama ini, sidang isbat memiliki banyak kekurangan. Karena itu, hal tersebut layak dikaji keberadaannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan saat ini.

Selain itu, kata politikus Partai Gerindra ini, sidang isbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama pimpinan umat saat menghadapi bulan suci Ramadan. Perbedaan ini dapat diartikan masyarakat awam sebagai bentuk ketidakkompakan dan kesan perpecahan antara ulama dan ormas Islam.

"Penetapan isbat beberapa hari sebelum bulan puasa sering memperkuat dan mempertegas kebingungan di kalangan umat awam atas perbedaan tersebut," ujarnya.

Selain itu, proses sidang isbat, mulai kegiatan pengamatan di lapangan hingga sidang utama, memerlukan biaya yang cukup besar. "Lebih manfaat jika dana itu diserahkan kepada MUI dan ormas Islam untuk pembinaan umat selama Ramadan," ucapnya.

Sodik menuturkan, sebelum sidang isbat, ormas-ormas Islam telah menetapkan dan mensosialisasikan ketetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal kepada jemaah masing-masing. Hal ini pun dipegang kuat sebagai pedoman berpuasa.

Simak pula: Jemaah An-Nadzir Mulai Puasa Ramadan 25 Mei 2017

Menurut Sodik, bila sidang isbat dihapuskan, Indonesia masuk dalam era iptek yang total dalam penetapan kalender hijriah. Sehingga kalender hijriah permanen ini penting untuk perencanaan kegiatan umat ke depan.

Masyarakat awam pun tidak akan bingung dan dipertontonkan dengan kesan perpecahan setiap menghadapi Ramadan dan Syawal. Dana proses isbat yang besar juga bisa digunakan untuk pembinaan umat selama Ramadan.

Bila sidang isbat ditiadakan, ormas Islam mempunyai otonomi dalam isbat 1 Ramadan dan 1 Syawal tanpa ada perasaan sungkan akibat adanya perbedaan, seperti ketika masih ada sidang isbat.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

21 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya