Lagi, Puluhan Bungkus Sabu Ditemukan di Rutan Makassar  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 23 Mei 2017 17:38 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Makassar - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar kembali menemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu di dalam kamar mandi umum blok G pada Selasa dinihari, 23 Mei 2017, sekitar pukul 02.00 Wita.

Menurut Kepala Rumah Tahanan Kelas I Makassar Surianto, temuan sabu itu berawal ketika petugas hendak membersihkan saluran air dan keran. Di sana petugas menemukan dompet kecil berisi bungkusan sabu tersebut. Setelah temuan itu, petugas menggeledah seluruh sel di Blok G yang dihuni 320 orang narapidana.

Baca: Kabur dari Penjara, Kolor Ijo Tertembak di Hutan Makassar

Menurut Surianto, ini bukan pertama kalinya ditemukan barang jenis sabu. Pada awal Maret lalu juga ditemukan sabu seberat 0,8 gram yang tersimpan dalam popok bayi. "Blok G itu sel khusus tahanan narkoba. Ketika digeledah tak ada yang mengaku pemilik sabu-sabu itu," kata Surianto.

Dia mengatakan tim yang memeriksa itu terdiri atas tim reguler berjumlah tujuh orang dan disokong empat orang. Para petugas menyita 30 telepon seluler berbagai merek, token BCA, kabel charger, gunting, dan pisau.

Simak juga: 50 Persen Napi dalam Penjara Terlibat Narkoba, Ada Pemasoknya


Atas temuan itu Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Diari Astetika mengatakan masih menyelidikinya. Polisi, kata dia, akan mempelajari rekam jejak para tahanan di kamar Blok G tersebut.

"Kami akan pelajari siklus jaringan yang ada di kamar Blok G. Umumnya tahanan narkoba ini pernah kita tangkap sebelumnya," kata Diari. Menurut dia, saat ini sabu yang ditemukan tersebut akan diperiksa ke laboratorium forensik dan ditimbang beratnya.

Surianto menduga masuknya sabu ke dalam tahanan akibat kelebihan jumlah tahanan dan petugas yang berjaga. Dengan 1.886 orang tahanan di penjara itu, menurut dia, petugas yang harus berjaga minimal 800 orang. Sedangkan petugas di penjaranya hanya beberapa puluh orang.

Atas temuan sabu ini, Surianto akan memperketat penjagaan dengan pemeriksaan memakai sinar x dan menambah empat orang penjaga.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

17 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

19 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

38 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya