Keluarga Ahok Datangi Pengadilan Negeri, Veronica Cabut Banding  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 22 Mei 2017 19:31 WIB

Kuasa hukum Ahok yakni Humphrey Djemat, Parulian Siregar, dan I Wayan Sudirta melakukan konferensi pers terkait pengunduran pembacaan tuntutan jaksa pada sidang Ahok, di jalan Cemara , Jakarta Pusat, Rabu 12 April 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama aliaa Ahok mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Senin, 22 Mei 2017. Keluarga yang datang adalah istri Ahok, Veronica Tan, dan adiknya Fify Letty.


Veronica mencabut pernyataan banding ke Kepaniteraan Pidana PN Jakarta. Padahal hampir sejam sebelumnya tim pengacara Ahok menyerahkan memori banding kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara setebal 196 halaman dengan 22 poin keberatan terhadap vonis 2 tahun majelis hakim pada 9 Mei 2017.


Baca: Pengacara Ahok Serahkan Memori Banding dengan 22 Keberatan


“Kami saja yang mewakili keluarga, biar kami yang bicara bukan, Bu Vero," ujar
Adik Ahok, Fifi Letty, didampingi tim pengacaranya. Pihak keluarga, kata Fifi, memutuskan untuk mencabut pernyataan banding.


Untuk alasannya, pihaknya akan melakukan jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Selasa, 23 Mei 2017, pukul 12.00 WIB. "Kami akan memberikan press realease dan menceritakan alasan kenapa keluarga akhirnya memutuskan untuk mencabut banding ini," ujar Fifi.

Pengacara Ahok, I wayan Sudirta, mengatakan pencabutan pernyataan banding ini tidak otomatis menghentikan perkara Ahok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah menyajukan banding pada 12 Mei 2017. "Tergantung JPU apakah mencabut atau tidak, kami kuasa hukum telah melaksanakan tugas dengan menyerahkan memori banding," ujar Wayan.

Mengenai ada dugaan tekanan di balik pencabutan pernyataan banding, menurut Wayan, itu hak prerogatif dari keluarga untuk menyampaikan. “Alasan dari pihak keluarga, nanti mereka yang jelaskan. Besok akan disampaikan alasannya," ujar Wayan.

Jaksa penuntut umum telah melayangkan pengajuan banding kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Sudah disampaikan Senin lalu,” ujar juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Mawawi, Selasa, 16 Mei 2017.

Nirwan mengatakan permohonan itu sudah tertuang dalam akta permintaan banding yang ditandatangani oleh jaksa penuntut umum dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat ini, kata Nirwan, permintaan banding jaksa sudah terdaftar di Pengadilan Negeri.


Advertising
Advertising

Baca juga: Jaksa Perkara Ahok Ajukan Banding, Ini Alasannya

Menurut Nirwan, salah satu alasan pengajuan banding adalah putusan hakim tak sesuai dengan tuntutan jaksa. Berdasarkan Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, jaksa bisa mengajukan banding apabila vonis hakim tak sesuai dengan tuntutan jaksa. “Jaksa dan terdakwa bisa melakukan upaya hukum,” ujar Nirwan.

IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR

Video Terkait: Veronica Menangis saat Bacakan Surat Ahok yang Ditulis di Tahanan




Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya