Santriwati di Tulungagung Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 23:03 WIB

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com

TEMPO.CO, Tulungagung – Seorang santriwati sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung berinisial EF, 11 tahun, menjadi korban kekerasan seksual oleh guru dan seniornya. Siswi kelas IV madrasah ibtidaiyah di lingkungan pondok itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Iskak karena mengalami luka cukup berat pada organ intimnya. Dia juga trauma.

“Sampai sekarang korban belum bisa diajak ngomong, masih sangat ketakutan dan syok,” kata Kepala Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Catur Subagio saat dihubungi, Jumat 19 Mei 2017.

Menurut Catur kasus yang menimpa EF menjadi tanggungjawab pemerintah desa. Sebab, kondisi ekonomi kedua orang tua EF kurang mampu. Ayahnya merantau ke Kalimantan sedangkan ibunya mengalami keterbelakangan mental.

Baca: Ini Penyebab RUU Kekerasan Seksual Diminta Segera Disahkan

Menurut Catur, peristiwa tersebut terungkap saat EF pulang ke Betak, Minggu, 7 Mei 2017 lalu. Tindak-tanduk EF berubah. Gadis kecil yang biasanya periang itu berubah murung dan mengurung diri di kamar. Sesekali dia mengeluh sakit pada organ intimnya saat buang air kecil.

Sambil menangis dia menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dialami kepada ibunya. Pengakuan EF itu diteruskan kepada perangkat desa. Selanjutnya perangkat desa mendampingi ibu EF melapor ke Polres Tulungagung.

Korban juga sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Iskak Tulungagung beberapa hari. “Sekarang sudah dibawa pulang keluarganya,” kata juru bicara RSUD Dr Iskak Mohamad Rifai.

Lihat: Presiden Jokowi Teken Perpu Kebiri

Menurut Catur, EF mengalami depresi berat dan ketakutan. Dia berharap pemerintah memberikan bantuan pemulihan psikologis gadis di bawah umur itu. Sejak kejadian itu EF bersikap tertutup kepada orang yang belum dikenal, apalagi saat ditanya peristiwa yang dialami.

Kepada kerabatnya yang disampaikan kepada Catur, EF mengaku menjadi korban kekerasan seksual kakak kelas dan salah satu guru ngajinya. Dua dari kakak kelas itu disebutkan berjenis kelamin perempuan. Tampaknya mereka sengaja “menyiksa” korban dengan tujuan tertentu. Sedangkan guru ngajinya diakui korban sudah tiga kali memaksa melakukan hubungan badan. “Warga menuntut polisi menyelidiki kasus ini di dalam pondok itu,” kata Catur geram.

Lihat: Komnas Anak: Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak Pantas Dikebiri

KBO Reskrim Polres Tulungagung Inspektur Satu Hery Poerwanto mengatakan polisi sudah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. Kasusnya, kata dia, sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. “Kami masih memeriksa saksi-saksi, belum mengarah tersangka,” katanya.

Sementara itu sejak kasusnya terungkap, pengurus pondok pesantren tempat korban belajar menutup diri. Tak satupun dari pengasuh ataupun pengurus pondok yang bersedia memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpa siswinya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

37 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

50 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya