Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi  

Reporter

Jumat, 19 Mei 2017 16:34 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat menjelaskan kenaikan status Firza Husein menjadi tersangka kasus pornografi, di Polda Metro Jaya, 16 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk berkoordinasi terkait dengan kasus penyerangan Novel Baswedan. Argo mengatakan hari ini, Jumat, 19 Mei 2017, ia didampingi oleh Direktur Kriminal Umum dan seluruh staf.

”Kami akan koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel Baswedan sejauh mana,” kata Argo Yuwono di gedung KPK, Jumat, 19 Mei 2017.

Baca juga:
Miko Punya Alibi Kuat, Dugaan Menyerang Novel Baswedan Gugur

Argo mengatakan timnya akan mencari tahu kasus-kasus yang tengah ditangani Novel saat ini. Tujuannya adalah mencari tahu kasus mana yang berpotensi berkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.

”Ada beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Pak Novel. Kasus apa yang besar yang sedang ditangani? Semuanya berpotensi enggak? Berpotensi semua di situ kasus-kasus yang besar. Jadi kami perlu melakukan penyelidikan,” kata Argo.

Baca pula:
Terduga Penyerang Novel Baswedan, Mico Ditangkap Bersama Miryam

Hingga Jumat hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku yang menyerang Novel dengan air keras pada April lalu. Beberapa kali polisi menangkap orang, tapi selalu melepasnya.

Sebanyak lima orang pernah diciduk karena dicurigai sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, Lestaluhu, dan Miko. Menurut Kapolri Tito Karnavian, Miko diciduk bareng Miryam S. Haryani, tersangka pemberi kesaksian palsu dalam sidang korupsi e-KTP.

Argo mengatakan Miko dilepas karena terbukti tak ada di lokasi saat peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan berlangsung. Miko, kata Argo, ada di Pengalengan, Bandung, pada saat itu. “Dia jarang ada di Jakarta,” katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Pasca-Teror Novel Baswedan, KPK Ajukan Perlengkapan Senjata Api



Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

5 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

5 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

10 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya