Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 13:31 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, 6 Desember 2016. Rapat ini membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan pemerintah bakal mempercepat penerapan aplikasi e-government. Menurut Asman, penerapan e-government dapat meningkatkan performa pemerintahan yang tercermin dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip).

"Jadi kepala daerah yang punya nilai C bisa dipercepat jadi B sehingga pengelolaan anggaran yang belum sinkron antara program dan kegiatan bisa diperbaiki," kata dia di kantornya di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Baca: Dukung E-Government, Pemerintah Terapkan Kebijakan Satu Data

Asman menyebutkan terdapat sekitar 370 daerah yang nilai Lakip masih di bawah B. Ia berharap e-government bisa diterapkan di seluruh daerah. "Kalau bisa, saya yakin akan baik dalam administrasi daerah melalui e-government dan performance based budgeting," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan sistem ini, pemerintah pusat tidak lagi menakar keberhasilan program daerah melalui penyerapan anggaran. Sebab, ia menilai banyak daerah yang mengalokasikan anggaran untuk program. "Ini programnya tidak jelas, uangnya habis, hasilnya tidak ada. Ini yang tidak boleh lagi," tuturnya.

Simak: Sistem E-Government ala Risma Diadopsi 41 Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan penetapan e-government ditargetkan selesai pada 2017. Sistem ini, kata dia, berfokus untuk membangun efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Intinya mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya memperkuat otonomi daerah," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan penerapan ini memastikan program strategis nasional bisa berjalan di daerah dan tidak menghambat program prioritas daerah. "Yang paling penting ada konektivitas ada integrasi dan sinergi," katanya.

Lihat: Bojonegoro Terapkan E-Government, Menteri Asman: Saya Apresiasi

Meski bakal mempercepat penerapan e-government pada tahun ini, baik Asman maupun Tjahjo, tak menegaskan adanya sanksi atau peringatan jika ada daerah yang belum mau menerapkan sistem ini. "Daerah yang tidak mau akan kami paksa. Mau tidak mau akan ada sanksi. Dengan dinilai jelek, mau tidak mau, dia harus ikut," ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya