Menipu dari Indonesia, 78 Warga Cina Ditangkap di Deli Serdang

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 23:01 WIB

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 31 WNA asal Cina dan Taiwan, di Jakarta, 25 Mei 2015. Para WNA tersebut merupakan pelaku penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Deli Serdang -- Tim Gabungan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Sumatera Utara, Imigrasi Kelas I Sumatera Utara dan petugas Interpol menangkap 78 warga negara Tiongkok dan Taiwan di satu lokasi pergudangan Jalan Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Sopoyono, Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Puluhan warga asing tersebut ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus transfer tunai dari sejumlah warga Taiwan dan Cina. Mereka memeras dengan modus operandi mengaku sebagai petugas pemberantasan korupsi dan jaksa.

Baca: Polisi Bongkar Kejahatan Online, 32 WNA Taiwan dan Cina Ditangkap

Kepada korbannya pelaku meminta sejumlah uang tebusan. Pernyataan itu diperoleh dari Interpol Cina yang melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.

"Mereka menelepon pejabat di kedua negara tersebut dan meminta sejumlah uang," kata Interpol Tiongkok Mr Ceny seperti dituturkan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan, Selasa, 16 Mei 2017.

Simak: 58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online

Penangkapan itu, kata Nainggolan, diawali koordinasi Interpol Tiongkok dengan Mabes Polri. Berbekal informasi tersebut, ujar Nainggolan, Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara kemudian melakukan penggerebekan.

"Dari dalam gudang ditemukan 75 lembar paspor, 61 unit telepon genggam, tujuh unit telepon genggam dan enam unit kalkulator. Uang yang diperoleh sindikat tersebut hampir U$ 1 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Toga Panjaitan.

Lihat: Menipu di Batam, Interpol Buru Tiga Bos Perusahaan Minyak Cina

Selanjutnya 78 WNA yang terdiri dari 24 WN Taiwan dan 54 WN Tiongkok itu diserahkan ke Imigrasi. Selain itu satu warga Kota Tebing Tinggi bernama Wagimin turut ditangkap.

"Polda Sumatera Utara tidak menangani kasus ini. Pelanggaran Imigrasi kami serahkan ke Imigrasi Medan untuk dideportasi. Dari dokumen paspor yang terlihat ke 78 orang tersebut masuk ke Sumatera Utara secara bertahap," ujar Toga.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya