Kemendag Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Penimbun Pangan

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 22:20 WIB

Suasana Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (27/1). Meski lonjakan harga beras mulai mereda, pemerintah tetap melakukan pengawasan distribusi karena kerap terjadi aksi borong oleh pedagang dari luar Jawa. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Makassar - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Syahrul Mamma, menuturkan pihaknya telah meminta Polri agar menindak pelaku yang melakukan penimbunan pangan.

Menurut dia, saat ini Polri telah membentuk tim khusus satuan tugas pangan yang akan bekerja me jaga stabilitas harga pangan menjelang bulan Ramadhan. "Kita tak berikan toleransi bagi penimbun pangan, sanksinya tegas mulai proses pidana sampai pencabutan izin usaha," kata Syahrul Mamma di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Jumat 12 Mei 2017.

Baca juga:
Stok Bahan Pokok buat Lebaran Aman
Menteri Amran Sesumbar Harga Pangan Mulai Stabil


Syahrul menjelaskan bahwa pihaknya juga telah bekerja sama dengan polisi dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan pengawasan. Sehingga jika ada ditemukan pelaku kartel atau penimbunan pangan maka diberikan sanksi tegas. "Kita berharap tim satgas ini berlaku hingga ke tingkat kabupaten/kota," tutur Syahrul.

Karena itu, ia juga berharap dinas perdagangan kota, kepolisian resor serta KPPU daerah bisa bersinergi untuk terus mengawasi harga pangan menjelang Ramadhan.

Baca pula:
Menjelang Ramadan, Pemerintah Pastikan Pangan Papua Aman

Pemerintah Bentuk Satgas Pangan Antisipasi Lonjakan Harga

Dia mengungkapkan bahwa saat ini harga dan stok pangan cukup stabil. Sehingga Kemendag mengambil berbagai langkah strategis agar laporan pangan yang masuk ini tetap terjaga. Seperti kebijakan penetapan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas. "Kita juga turun ke seluruh provinsi di Indonesia untuk mengecek stok pangan, dan harganya relatif aman." Misalnya harga gula pasir Rp 12.500 perkilo, lalu minyak goreng curah Rp 11.000 serta daging sapi Rp 80.000.

Ia menegaskan jika ada pelaku usaha yang bandel, dengan menjual harga komoditas diatas harga eceran tertinggi maka pemerintah akan cabut izin usahanya, juga penimbunan bahan pangan. "Kalau awal kita hanya sebatas teguran saja. Kalau tetap bandel ya kita cabut saja izin usahanya," katanya.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

3 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

7 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

8 hari lalu

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

11 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

13 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya