Kasus E-KTP, Miryam Dikonfirmasi Kesaksian Elza Syarief

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 17:57 WIB

Miryam S Haryani usai diperiksa KPK memberikan sedikit penjelasan bahwa dirinya tidak kabur tapi berlibur bersama keluarga. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S. Haryani selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 16.00, Jumat, 12 Mei 2017. Tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus e-KTP itu diperiksa mulai pukul 10.00.

Kuasa hukum Miryam, Heru Andeska, mengatakan pemeriksaan kliennya hari ini terkait dengan kesaksian pengacara Elza Syarief. "Diperiksa terkait dengan keterangan Elza Syarief, sidang 23 Maret dan 30 Maret 2017," katanya di gedung KPK, Jumat, 12 Mei 2017.

Baca: Telusuri Motif Miryam Haryani Cabut BAP, KPK Periksa Anggota DPR

Elza, yang pernah diperiksa KPK, mengungkapkan bahwa ia pernah melihat Miryam ditemui seorang pengacara bernama Anton Taufik di kantornya. Pada pertemuan itu, Elza mengaku melihat berita acara pemeriksaan Miryam telah dicoret-coret.

Heru mengaku tak tahu menahu soal siapa yang mencoret-coret BAP Miryam. Namun, kata dia, tidak semua kesaksian Elza itu benar. "Menurut klien kami bahwa apa yang disampaikan Elza Syarief tidak seluruhnya benar. Mungkin ada yang benar," katanya.

Miryam keluar dengan dikawal beberapa petugas. Perempuan yang menggunakan rompi tahanan KPK itu mulanya tampak enggan meladeni pertanyaan awak media. "Tanya di atas saja," ujar Miryam sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mencabut seluruh berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Politikus Hanura itu mengatakan selama diperiksa ia mendapat tekanan dari penyidik. Namun, KPK menduga ada yang menekan Miryam sehingga ia mencabut seluruh berita pemeriksaannya.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Tahan Miryam di Rutan Jakarta Timur

Sebelum masuk mobil, Miryam sempat membantah dugaan penyidik KPK. "Tidak ada (yang menekan untuk mencabut berita acara pemeriksaan)," katanya menjawab pertanyaan awak media terkait adanya dugaan Miryam ditekan untuk mencabut BAP pemeriksaan KPK.

Miryam sempat menjadi buron karena selalu mangkir ketika dipanggil KPK. Ia pun memprotes telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Saya sebenarnya protes terhadap DPO saya. Kan saya kooperatif, kenapa saya dibikin DPO?" katanya.

Menurut Miryam, setiap mangkir ia selalu bersurat kepada KPK melalui pengacaranya. Pada pemanggilan pertama, 13 April 2017, Miryam izin karena bertepatan dengan Paskah. Pada panggilan kedua beberapa hari setelahnya, Miryam izin sakit.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengacara Miryam meminta penjadwalan ulang pada 26 April 2017. Namun saat kembali dipanggil, Miryam kembali bersurat yang mengabarkan bahwa ia telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK lalu menjemput Miryam. Saat dicari ke rumahnya, ia tak ada. Akhirnya Miryam dimasukkan ke daftar pencarian orang pada keesokan harinya. "Karena sudah tersangka, dikhawatirkan melarikan diri," kata Febri.

Heru membantah bahwa Miryam S. Haryani meminta penjadwalan ulang pada 26 April 2017 ketika KPK memanggilnya sebagai saksi untuk kasus e-KTP. Menurut dia, pada tanggal itu KPK juga tidak mengirimkan surat panggilan pemeriksaan. "Tidak ada pemberitahuan kepada kami," ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya