Ahok Ditahan, GNPF-MUI: Hentikan Pertikaian, Mulai Memaafkan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 10 Mei 2017 15:41 WIB

Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir memberikan keterangan terkait aksi 112. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengaku bersyukur terhadap putusan majelis hakim yang menahan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bachtiar berharap rekonsiliasi segera dilangsungkan di antara kedua belah pihak, baik yang mendukung maupun melawan Ahok.

"Kami berucap syukur kepada Allah terhadap apapun keputusannya dengan semua dinamika yang terjadi. Ini adalah ketetapan Tuhan," ujar Bachtiar dalam konferensi pers GNPF-MUI di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2017.


Baca: Menteri Yasonna Ungkap Alasan Ahok Dipindah ke Mako Brimob

Bachtiar mengatakan, setiap aksi untuk mengawal proses hukum terhadap Ahok, GNPF-MUI selalu beritikad untuk menjaga marwah Majelis Ulama Indonesia. Bachtiar menegaskan, setiap gerakan dan tindakan GNPF-MUI selalu berada dalam koridor hukum.

"Tujuan kami sejak awal adalah menjaga supremasi hukum. Sejak aksi 5 Mei atau aksi 55, selain kerap mendapat serangan dari luar, dari internal kami juga banyak kritikan," ujar Bachtiar. Menjaga kedamaian dan menghindari anarkisme, ujar Bachtiar, adalah prioritas GNPF-MUI.


Bachtiar mengatakan, dirinya sudah mengimbau sejak jauh-jauh hari kepada massa yang turun dalam aksi 55 untuk bertawakal terhadap apapun putusan hakim terhadap Ahok. Menurut Bachtiar, pihaknya akan tetap mendukung independensi hakim, termasuk dalam menangani pengajuan banding hingga kasasi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.


"Semua keputusan kami serahkan kepada majelis hakim yang terhormat," ujar Bachtiar. Kehadiran para ulama dalam proses pengawalan kasus selama delapan bulan ke belakang juga tak luput dari apresiasi Bachtiar. Ia mengharapkan semua pihak dapat mengambil hikmah serta bersikap bijaksana untuk menjaga persatuan.


Bachtiar menutup konferensi pers dengan imbauan untuk memulai rekonsiliasi. "Rekonsiliasi setelah ini harus dijalankan. Hentikan semua pertikaian, harus bisa memaafkan," ucap Bachtiar.


Advertising
Advertising

Baca juga: Terganggu Teriakan Pendukung, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob


Terdakwa Ahok dihukum penjara oleh majelis hakim selama dua tahun karena terbukti melakukan penodaan agama dalam siding pada Selasa, 9 Mei 2017. Ahok kini berada di Markas Komando Brimob, Depok, setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

AGHNIADI

Video Terkait:
Ribuan Orang Menyanyi di Balaikota Dukung NKRI




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

10 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya