Dugaan Pungli di Rutan Pekanbaru, Dirjen Pemasyarakatan: Polisi Cari Bukti  

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 11:00 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham I Wayan Dusak melaporkan perkembangan terkait kasus kaburnya napi Rutan Kelas 2B Pekanbaru, di gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta, 5 Mei 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Depok - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak memastikan pihaknya mendukung penuh pengusutan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di LP Kelas IIB Pekanbaru, Riau. Praktik pungli itu sebelumnya menjadi salah satu alasan yang memicu kaburnya ratusan tahanan rutan tersebut.

"Tim pengawasan kami melakukan investigasi. Kan, soal pungli. Kami ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Saber Pungli. Pengumpulan bukti di kepolisian," ujar I Wayan Dusak saat ditemui di Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral Kementerian Hukum, Cinere, Depok, Selasa, 8 Mei 2017. Hal ini terkait dengan kaburnya ratusan napi dari LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Baca juga:
Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Dicopot
Napi Pekanbaru Kabur, Jusuf Kalla: Ada Dua Solusi

Pemeriksaan dan evaluasi terkait dengan pegawai rutan, menurut dia, ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Pemeriksaan internal itu melibatkan pejabat di kantor wilayah Kementerian Hukum dan rutan atau LP yang diindikasi bermasalah.

"Kalau dari sisi prosedur standar (SOP), tak salah. Yang salah kan pelaksanaan SOP. Untuk urusan orang (sumber daya manusia) bukan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tapi di Inspektorat Jenderal," ujarnya. Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, menurut Dusak, berfokus pada persoalan kelebihan kapasitas. "Kalau di Ditjen ada pemetaan, yang overcrowded kami sering evaluasi. Ada kode merah, kuning, atau hijau."

Baca pula:
Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Begini Pungli yang Terendus

Lapas Jawa Barat Kelebihan Kapasitas, Mayoritas Tahanan Narkoba

Kode merah disematkan pada unit pemasyarakatan dengan situasi terparah dalam konteks kapasitas. Unit semacam ini, ucap Dusak, membutuhkan arahan khusus. "Zona merah itu di Pontianak, Tarakan, pokoknya Kalimantan. Lalu di Sumatera Utara, masing-masing sudah banyak kami beri arahan. Riau termasuk," tuturnya.

Sialakan baca:
Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar

Dari hasil pemeriksaan sementara Kepolisian Daerah Riau, ada sejumlah masalah yang memicu kaburnya 448 tahanan LP Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada 5 Mei 2017 selain dugaan pungli oleh oknum pegawai LP. Warga binaan diduga mengamuk lantaran tak mendapatkan pelayanan yang baik. Ada pula yang mengaku kerap dikenai pungli.

LP itu pun mengalami persoalan kelebihan kapasitas. Daya tampungnya hanya untuk 361 tahanan, tapi faktanya ditempati 1.870 orang.

YOHANES PASKALIS

Video Terkait:
Pungli di Lapas Riau, Polisi Sudah Kantongi Bukti Pungli Oknum Lapas





Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

22 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya