Nelayan Masalembu Dukung Menteri Susi Larang Cantrang

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 9 Mei 2017 23:00 WIB

Nelayan pulau Masalembu dukung Mentri susi soal larangan cantrang. Foto: Musthofa Bisri

TEMPO.CO, Sumenep -- Nelayan di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memprotes usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, agar pemerintah mempertimbangkan lagi aturan pelarangan alat tangkap cantrang.


Protes dilakukan dengan membuat tulisan besar di dinding siring dan gudang di pesisir pulau itu. Salah satunya berbunyi: musnahkan cantrang dari bumi pertiwi.


Baca: Menteri Susi Minta Soal Cantrang Tidak Dipolitisasi

Masyanto, nelayan Masalembu, mengatakan selain sebagai protes, tulisan ini juga bentuk dukungan nelayan tradisional kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, agar tetap pada keputusan melarang penggunaan cantrang dan pukat harimau.


"Soal larangan cantrang, pemerintah gak boleh galau, jangan ditinjau lagi apalagi direvisi," kata dia, Selasa, 9 Mei 2017.


Baca: Kontroversi Cantrang, Nelayan Minta Jokowi Bentuk Tim Independen

Menurut Masyanto, sejak cantrang resmi dilarang dua tahun lalu, nelayan Masalembu lega karena mereka tak perlu khawatir rumpon atau rumah ikan warisan turun temurun menjadi rusak terkena cantrang. "Melarang cantrang sudah tepat, demi kelestarian laut," ujar Masyanto.

Anggota DPRD Sumenep asal Masalembu, Darul Hasyim Fath, melihat pemerintah berpotensi galau saat masalah cantrang dibawa ke ranah politis. Apalagi, kata dia, aturan itu belum resmi diterapkan hingga kini.


Baca: Jokowi Minta Menteri Susi Perpanjang Masa Penggunaan Cantrang


Advertising
Advertising

Menurut dia, pelarangan cantrang sebenarnya telah diteken Mentri Susi sejak 2015 lalu, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Pukat Hela dan Pukat Tarik.


Penyebabnya adalah adanya usulan dari Ombusman RI agar pemerintah memberikan waktu transisi bagi nelayan beralih dari alat tangkat cantrang ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Usul ini diterima pemerintah dengan memberi waktu transisi selama dua tahun.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan waktu transisi mestinya berakhir Juli 2017. Namun, sebelum batas akhir itu tiba, tepatnya pada 26 April lalu, Ketua Umuk PKB Muhaimin Iskandar sepulang dari kunjungan ke Tegal, Jawa Tengah, melontarkan gagasan agar aturan larangan cantrang ditinjau ulang karena menyengsarakan sebagian nelayan.

Setelah usul Muhaimin ramai jadi pemberitaan, pada 3 Mei lalu Menteri Susi Pudjiastuti menghadap Presiden Joko Widodo, di Istana Negara. Ia berkonsultasi soal protes nelayan ini. Hasilnya, pemerintah menunda lagi penerapan larangan cantrang sampai akhir tahun 2017. terutama untuk wilayah Jawa Tengah. "Kalau masalah cantrang dipolitisasi, kacau," kata Darul Hasyim.

Darul menegaskan nelayan di wilayah kepulauan Sumenep akan terus mendukung keputusan Mentri Susi. Ini karena pelarangan cantrang tidak hanya untuk melindungi alam tetapi juga demi kebaikan masa depan anak-anak nelayan.


MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

5 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

9 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

16 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

19 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

20 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya