Kasus BLBI, KPK Siap Hadapi Praperadilan Syafruddin Tumenggung  

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 19:55 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan KPK telah menerima panggilan untuk menghadiri persidangan praperadilan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diajukan Syafruddin Tumenggung (SAT). Persidangan praperadilan bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Mei 2017.

"SAT selaku tersangka menilai KPK tidak berwenang karena ini kasus BLBI ranah perdata dan tidak bisa menangani kasus berlaku surut," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017. Febri pun menyatakan KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Syafrudin Tumenggung.

Baca: Pengamat Hukum: Kasus BLBI Rumit, Semoga KPK Bisa Tuntaskan

Ia menjelaskan ruang lingkup pengusutan kasus yang dilakukan adalah pada 2002-2004 dan tidak membicarakan perjanjian perdata. "Tapi pada indikasi adanya penerbitan SKL oleh pejabat tertentu dalam hal ini tersangka bersama pihak lain," kata Febri. Selain itu, kata Febri, obligor Syamsul Nursalim diduga belum melunasi kewajiban sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 3,75 triliun.

KPK bakal mempelajari gugatan tersebut, baik sifat maupun ranah pidana atau perdata kasus ini. "Karena pejabat publik punya kewenangan tapi apakah dilaksanakan secara benar atau sewenang-wenang," katanya.

KPK akan mengejar dan mendata aset-aset Sjamsul Nursalim untuk mengembalikan kerugian negara. Pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu masih berutang sekurang-kurangnya Rp 3,7 triliun kepada negara. Ia merupakan salah satu penerima dana BLBI saat krisis moneter melanda Indonesia. Nilainya mencapai Rp 47,2 triliun.

Baca: Syafruddin Tumenggung Tersangka BLBI, Sjamsul Nursalim Dibidik

Pada April 2004, Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung menerbitkan surat keterangan lunas (SKL) untuk Sjamsul. KPK menetapkan Syafruddin sebagai tersangka kasus BLBI dan mencegahnya ke luar negeri. Ia diduga menyalahgunakan wewenang sebagai penyelenggara negara.

ARKHELAUS WISNU


Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya