Pemberhentian Ahok, Mendagri Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 16:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengeluarkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis Ahok selama 2 tahun penjara, Tjahjo menunjuk Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI.

"Untuk keputusan presiden pemberhentian sementara, pemerintah menunggu salinan resmi keputusan pengadilan Jakarta Utara," kata Tjahjo melalui pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu 9 Mei 2017.

Baca: Vonis Ahok, Massa Pro Basuki Tjahaja Purnama Jalan ke Cipinang

Tjahjo bakal menunjuk Djarot sebagai pelaksana tugas gubernur pada Rabu sore ini. Ia menjelaskan masa berlaku penunjukan Djarot sebagai pelaksana tugas berlaku sampai ada keputusan hukum tetap atau masa jabatan Ahok sebagai Gubernur DKI berakhir pada Oktober 2017. "Ini nanti mana duluan, karena, Basuki Tjahaja Purnama menggunakan upaya hukum banding," kata dia.

Ahok mengajukan banding atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepadanya terkait kasus penistaan agama. Pengajuan banding ini merespons keputusan majelis hakim yang menetapkan Ahok bersalah atas tuduhan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016.

Tim kuasa hukum Ahok pun meminta agar salinan keputusan majelis hakim segera diberikan sebagai pertimbangan mengajukan banding. Majelis hakim menuturkan salinan keputusan pengadilan akan diberikan paling lama 24 jam.

Baca: Ahok Dipenjara di Cipinang, Tjahjo: Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Sementara itu, ketua jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono bersepakat menerima putusan majelis hakim itu meski hukuman yang diberikan pada Ahok lebih berat dari tuntutan jaksa. "Kami akan menentukan sikap dengan waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang,” ujar Ali.

ARKHELAUS W. | LARISSA HUDA

Berita terkait

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

7 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

10 jam lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

3 hari lalu

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

6 hari lalu

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

Megawati mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki handphone. Dia mengklaim menjadi orang yang paling rawan disadap di Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

12 hari lalu

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

13 hari lalu

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Veronica Tan banyak berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti sebagai inisiator RPTRA, hingga mendirikan Ibu Rusun.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

15 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, Pernah Menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta. Pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

15 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

16 hari lalu

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

18 hari lalu

Tanggapan Heru Budi soal Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai Hari Ini

Merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya