Polri Siapkan Data Pelanggaran Hizbut Tahrir Indonesia  

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 07:55 WIB

Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan lembaganya akan memberikan sejumlah data pelanggaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kepada Kejaksaan Agung untuk mendukung keputusan pemerintah membubarkan organisasi tersebut. "Peran Polri memberikan informasi, fakta, dan data tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Tito di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Senin 8 Mei 2017.

Tito memastikan pembubaran HTI akan dilakukan melalui proses peradilan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pembubaran ormas diajukan ke pengadilan negeri oleh jaksa yang menerima permintaan tertulis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, al-Bagdzadi hingga Bom Bali

Menurut dia, sejumlah fakta tentang kegiatan HTI yang dianggap melanggar diperoleh dari pengaduan masyarakat. "Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI," kata Tito yang kemarin juga ikut dalam rapat bersama memutuskan pembubaran HTI di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ditemui di tiga lokasi terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kemarin enggan banyak berkomentar tentang rencana pembubaran HTI. Menurut dia, wacana pembubaran muncul karena ada kekhawatiran mengenai gerakan organisasi tersebut di sejumlah negara. "Kita harus satu dalam soal ini. Di negara lain, itu sudah menjadi perhatian serius," kata Yasonna yang enggan menjelaskan lebih jauh. Dia hanya memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI.

Baca: Pembubaran HTI, Wiranto: Akan Lewat Proses di Lembaga Peradilan

Dewan Perwakilan Rakyat berharap pemerintah mengklarifikasi secara transparan lewat proses hukum dalam rencana pembubaran HTI. “Pemerintah harus taat asas. Tindakan pemerintah ini harus dikawal agar tak menjadi preseden buruk bagi kebebasan rakyat ke depan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin 8 Mei 2017.

Fahri khawatir pembubaran HTI justru akan menimbulkan masalah baru berupa gangguan ketertiban di masyarakat. Itu sebabnya, dia mendesak pemerintah agar terbuka menunjukkan bukti-bukti HTI melanggar aturan ormas sebelum membubarkannya.

Baca: Menteri Tjahjo: HTI Sulit Dibubarkan Meski Tak Terdaftar, Kenapa?

Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Yandri Susanto, berpendapat sama. Pembubaran ormas harus melalui sejumlah tahapan, termasuk menjalin komunikasi dan memberikan peringatan bertahap, sebagai bagian dari fungsi pembinaan oleh pemerintah. "Kami tak ingin negara menjadi represif," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Yandri menilai selama ini HTI tak pernah melakukan tindakan anarkistis. “Mereka (HTI) juga warga negara. Kami ingin kebebasan berpendapat dihargai,” ujarnya.

Sebaliknya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan partainya merupakan salah satu pemberi pertimbangan dalam pembubaran HTI. Menurut dia, ide khilafah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia secara tegas berlawanan dengan Pancasila. "Indonesia sudah tiga kali berdarah-darah memperdebatkan apakah menjadi negara Islam atau tidak," kata dia.
Baca: Hizbut Tahrir: Kami Tidak Anti Pancasila dan NKRI

YOHANES PASKHALIS | HUSSEIN ABRI | ADITYA BUDIMAN | ANTARA

Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI


HTI

Berita terkait

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya