Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. facebook.com
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI mendapat tanggapan dari Pemuda Muhammadiyah. "Pengadilan yang bisa membubarkan HTI," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Pemerintah tidak bisa serta merta membubarkan HTI tanpa proses hukum. Pemerintah harus bisa membuktikan di pengadilan bahwa HTI merongrong Pancasila," ujarnya, Senin, 8 Mei 2017.
Dahnil mengatakan pemerintah jangan bersikap represif dengan membubarkan HTI tanpa proses hukum dan pembuktian yang jelas bahwa organisasi tersebut benar-benar tidak bersesuaian dan mengancam Pancasila atau anti-Pancasila.
"Anggaplah HTI antidemokrasi, tapi pemerintah jangan mencederai demokrasi dengan bersikap antidemokrasi," ujarnya.
Dahnil berharap situasi saat ini tidak dimanfaatkan pihak lain untuk melakukan tindakan di luar hukum dengan melanggar hak demokratis HTI. Sebaliknya, bila HTI menganggap organisasi tidak mengancam NKRI dan Pancasila, Dahnil menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
Menurut Dahnil, Muhammadiyah pun tidak sepakat dengan pemikiran kekhilafahan yang diusung HTI. Bagi Muhammadiyah, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.
Bahkan Muhammadiyah menyebut Pancasila dan NKRI sebagai darul 'ahdi wa syahadah, yang berarti kesepakatan bersama sebagai negara dan bangsa menuju Indonesia yang sejahtera.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan HTI. Wiranto mengatakan keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, tapi semata-mata untuk merawat dan menjaga keutuhan NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," katanya setelah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
8 Maret 2024
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.