Napi Hukuman Mati Kabur di Makassar, Kementerian Hukum: Petugas Lalai

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 19:40 WIB

Ilustrasi tahanan kabur. eclecticblue.org.uk

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Sahabuddin Kilkoda mengatakan kaburnya tiga tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Makassar karena kelalaian petugas. Sebab, menurut dia, seharusnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap tahanan setiap jam.

"Iya, boleh dibilang itu kelalaian petugas LP karena semestinya setiap jam itu mengontrol tahanan," ucap Sahabuddin di kantornya, Senin, 8 Mei 2017.

Baca juga: Gergaji Terali Besi, 3 Narapidana LP Makassar Kabur

Pada Ahad lalu sekitar pukul 01.00-03.00, tiga tahanan melarikan diri dari LP Kelas 1 Makassar. Narapidana yang kabur adalah tahanan dengan hukuman mati bernama Iqbal serta dua napi hukuman seumur hidup: Rijal dan Tajrul.

Menurut Sahabuddin, Kementerian Hukum telah membentuk tim gabungan dari Jakarta dan Sulawesi Selatan. Tim itu dijadwalkan tiba di Makassar pada Selasa besok. "Besok, insya Allah mereka sudah datang, membawa tim lengkap untuk melakukan pemeriksaan. Nama-nama dari Kementerian Hukum di sini juga telah kami kirim ke Jakarta," ujarnya.

Dia menjelaskan, kedatangan tim itu lantaran ingin memeriksa ihwal dugaan kelalaian petugas LP. Jadi, ia menegaskan, jika terbukti ada petugas terlibat, yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil. "Sanksinya itu mulai sanksi ringan hingga pemecatan. Bagaimana bisa ada gergaji masuk ke dalam kamar tahanan. Ini kami selidiki, jangan sampai ada petugas main mata," ujar Sahabuddin.

Menurut Sahabuddin, tim akan mengidentifikasi keberadaan gergaji yang bisa lolos masuk ke dalam kamar tahanan tersebut. Karena itu, kata dia, pihaknya masih terus mengembangkannya. Selain itu, Sahabuddin menuturkan mudahnya gergaji masuk ke dalam karena LP tak memiliki alat pendeteksi lengkap seperti Bea-Cukai, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional. "Kami ini hanya periksa pakai hati dan perasaan," tutur Sahabuddin.

DIDIT HARIYADI

Video Terkait:
Tiga Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Kabur dari Penjara






Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

24 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

43 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

44 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

46 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

48 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

48 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

55 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya