Pemerintah Usul HTI Dibubarkan, PBNU Angkat Bicara  

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 19:20 WIB

KH Marsudi Suhud. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Suhud menanggapi usulan pemerintah yang ingin membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Kita ini hidup di Indonesia, maka siapa saja mau ekstrem kanan atau kiri itu hendaknya harus mengikuti apa yang telah disepakati bangsa Indonesia, bahwa NKRI itu berdasarkan Pancasila,” ujarnya saat dimintai tanggapan soal usulan pembubaran HTI kepada Tempo, Senin, 8 Mei 2017.

Baca juga: Pembubaran HTI, Wiranto: Akan Lewat Proses di Lembaga Peradilan

Pertimbangan membubarkan HTI itu didasari sejumlah pertimbangan. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI disebut pemerintah tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembngunan guna mencapai tujuan nasional.Kegiatan HTI pun diindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945 yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Marsudi mengatakan langkah yang diambil pemerintah saat ini sebaiknya direspons oleh pihak HTI dengan segera memperbaiki dan mengklarifikasinya. “Untuk ormas atau siapa saja yang merasa dia dituduh melanggar atau meninympang karena tidak sesuai Pancasila, ya tinggal diperbaiki dan disamakan,” katanya.

Menurut dia, dalam penyelesaiannya baik pemerintah maupun HTI lebih dulu mengutamakan jalan musyawarah dan mufakat. “Saya yakin semua juga bisa dirembug, kalau sudah memperbaiki diri kan tidak perlu dibubarin.”

Marsudi berujar pihaknya mendukung langkah pemerintah yang ingin menjaga dan merawat keutuhan bangsa Indonesia dan NKRI. “Saat ini kita seharusnya nggak berpikir lagi tentang itu,lebih baik kita mengisi dan membangun peradaban Indonesia bersama, kita dialog tetang membangun negara dengan kondusif dan konstruktif,” ucapnya.

Simak pula: Setelah Menolak FPI, Gubernur NTT Menolak Pula HTI

Ormas HTI seperti diketahui heboh diperbincangkan karena mengusung isu tentang negara khilafah. Ideologi yang bertentangan dengan dasar negara RI itu pun dikabarkan merebak ke sejumlah komunitas termasuk perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tak sewenang-wenang mengambil keputusan membubarkan organisasi masyarakat HTI. Upaya pembubaran itu akan melalui prosedur hukum. "Sudah jelas bahwa kita membubarkan tentu dengan langkah hukum, karena itu nanti ada proses kepada satu lembaga peradilan," ujar Wiranto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2017.

GHOIDA RAHMAH | YOHANES PASKALIS

Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI

Berita terkait

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

9 Maret 2024

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya