Jatam Sebut 1,7 Juta Ton Beras Hilang Akibat Tambang Batu Bara

Reporter

Minggu, 7 Mei 2017 22:01 WIB

Jaringan Advokasi Tambang dan lembaga nirlaba internasional di bidang air bersih Waterkeeper Alliancemerilis kajian internasional yang membuktikan pertambangan batu bara mengancam ketahanan pangan Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama lembaga nirlaba internasional di bidang air bersih Waterkeeper Alliance merilis laporan kajian yang menunjukkan bahwa pertambangan batu bara menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan Indonesia. Laporan tersebut memperkirakan bahwa 1,7 juta ton beras di Indonesia hilang setiap tahunnya akibat pertambangan batu bara. Bahkan ke depannya, jumlah tersebut akan bertambah hingga 6 juta ton produksi beras yang hilang.

Menurut data Jatam, hampir sepersepuluh lahan di Indonesia dialokasikan untuk pertambangan batu bara dan sebanyak 80 persen lahan tersebut sudah ditambang.

“Apabila lahan tambang batu bara yang sedang dalam proses eksplorasi mulai masuk ke proses produksi atau penggalian maka Indonesia akan kehilangan 11 juta ton beras per tahunnya. Bahkan jika produktivitas tanahnya diperbaiki dengan irigasi, varietas benih, dan pupuk akan ada 50 juta ton beras yang hilang,” ujar Koordinator Nasional JATAM, Merah Johansyah, Minggu 7 Mei 2017.

Baca juga: Tumpahan Minyak Montara, Pemerintah Gugat PTTEP Rp 27,4 Triliun

Juru Kampanye Energi Internasional dari Waterkeeper Alliance Paul Winn menjelaskan, kehilangan pangan ini terjadi akibat dari banyaknya perusahaan batu bara yang tidak melakukan kewajiban mereka untuk merehabilitasi lahan bekas galian tambang.

“Air asam dari bekas galian tambang batu bara menyebabkan kontaminasi sumber air bagi perikanan dan pertanian sehingga membunuh ikan dan menghancurkan panen padi. Selain itu, di Indonesia belum ada peraturan mengenai ambang batas aman logam berat untuk melindungi lahan pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Paul mengatakan, sebanyak 15 dari total 17 sampel air di situs-situs tambang batu bara Kalimantan Timur menunjukkan konsentrasi logam berat yang tingkat keasamanannya melebihi ambang batas aman untuk pertanian dan air tanah. Petani dan peternak ikan yang diwawancarai untuk laporan ini mengatakan terjadi penurunan hingga 50 persen pada lahan pertanian dan 80 persen pada produksi ikan mereka.

Tidak hanya mengancaman pangan, pakar kesehatan lingkungan dari Universitas Indonesia Budi Haryanto pada kesempatan yang sama mengatakan penambangan batu bara dapat meracuni hingga menyebabkan kematian dini pada manusia.

“Air minum, hasil produksi pangan, juga hewan ternak yang tercemar logam berat dari tambang jika terus dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kronis seperti kanker. Partikel-partikel halus dari pembakaran batu bara juga bisa masuk ke dalam hidung, paru-paru, jantung, bahkan ke otak, dan merusak syaraf,” ucapnya.

Jatam menuntut agar Pemerintah dapat bersikap tegas dan memberikan sanksi pada perusahaan tambang batu bara yang tidak melakukan reklamasi pada bekas galian tambang mereka. Selain itu, Jatam juga menagih janji Presiden Joko Widodo untuk melakukan ketahanan pangan. “Selama tiga tahun Jokowi berkuasa tidak ada tanda-tanda ketahanan pangan terwujud, yang ada justru darurat pangan,” kata Merah Johansyah.

DWI FEBRINA FAJRIN | EA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

26 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

44 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya