Kasus E-KTP, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Elza Syarief

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 19:05 WIB

Pengacara Elza Syarief memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, 5 April 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pengacara Elza Syarief untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Hari ini, 5 Mei 2017, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Elza sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Ada kegiatan lain, maka akan lebih baik dijadwalkan ulang," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca: Usut Peran Andi Narogong di Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief

Febri menuturkan Elza merupakan saksi penting untuk dimintai keterangan ihwal pencabutan berita acara pemeriksaan kasus e-KTP yang dilakukan oleh Miryam S. Haryani. Menurut dia, pemeriksaan Elza akan fokus pada latar belakang pencabutan BAP Miryam.

Menurut Febri tim penyidik saat ini terus memeriksa pihak-pihak yang diduga berhubungan dengan tindakan Miryam mencabut BAP. Pihakya pun tengah mencari siapa saja yang diduga terlibat. Termasuk pihak-pihak yang diduga menekan Miryam sehingga mencabut BAP.

Febri mengatakan kesaksian Miryam dalam pemeriksaan tidak mungkin terlepas dari kasus mega korupsi e-KTP yang tengah diusut KPK. Begitu pula Elza Syarief, yang disebut telah bertemu Miryam. “Akan kami dalami, ada hubungan tidak sama Elza Syarief,” ujar Febri.

Baca: Setelah Miryam, Saksi E-KTP Ini Juga Sangkal Keterangan di BAP

Selain Elza, KPK menjadwalkan saksi lain yaitu Anton Taufik dan Inayah. Mereka memenuhi panggilan KPK. Namun mereka enggan berkomentar seusai pemeriksaan.

Febri menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Anton sama dengan materi pemeriksaan Elza. “Penyidik mendalami alasan tersangka Miryam mencabut BAP dan dugaan tekanan di balik pencabutan BAP,” kata dia.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Inayah dilakukan untuk mendalami aset-aset yang dimiliki saksi tersebut. Inayah disebut-sebut memiliki hubungan tertentu dengan tersangka kasus e-KTP Andi Narogong.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya