Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Divonis 9 Tahun Bui

Jumat, 5 Mei 2017 15:32 WIB

Siswa SMA Taruna Nusantara berziarah di makam Kresna Wahyu Nurachman yang meninggal karena dibunuh oleh teman satu baraknya, 2 April 2017. TEMPO/Bethriq Kindy Arrazy

TEMPO.CO, Magelang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 5 Mei 2017 menjatuhkan hukuman penjara 9 tahun potong masa penahanan kepada pelaku pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, AMR (16). Vonis majelis hakim yang diketuai Agus Gunawan tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 10 tahun.

Seperti dalam persidangan-persidangan sebelumnya, penjagaan sidang cukup ketat. Sejumlah petugas dari Kepolisian Resor Magelang baik yang berpakaian preman maupun seragam berjaga-jaga di sekitar ruang sidang anak Pengadilan Negeri Mungkid. Bahkan, terdapat pula beberapa personel Polisi Militer.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Dituntut 10 Tahun Bui

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka tersebut, sebelumnya terdakwa AMR hadir, namun setelah dibuka dan dinyatakan persidangan bersifat terbuka terdakwa meninggalkan ruang sidang.

"Atas permintaan dari Balai Pemasyarakatan, penasihat hukum, dan orang tuanya supaya terdakwa tidak hadir dalam persidangan saat pembacaan putusan. Hal itu dimungkinkan dalam sistem peradilan pidana anak, majelis hakim mengabulkannya," kata Eko Supriyanto dari Bagian Humas Pengadilan Negeri Mungkid.

Eko menuturkan setelah permohonan tersebut dikabulkan majelis hakim, terdakwa dibawa kembali menuju Lembaga Pemasyarakatan. Untuk itu, sidang hanya dihadiri penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim sepakat dengan pandangan jaksa penuntut umum perihal penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebelum membacakan putusan, majelis hakim menyampaikan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Hal yang memberatkan yakni perbuatan sadis, meresahkan masyarakat, dan belum ada perdamaian antarkedua keluarga. Sedangkan yang meringankan yakni terdakwa mengakui perbuatannya, masih memiliki masa depan,dan belum pernah dihukum.

Simak pula: Pelaku Pembunuhan SMA Taruna Nusantara Menjalani Sidang Perdana

Majelis menyatakan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa secara sah dan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Kresna Wahyu Nurachmad, teman satu barak terdakwa, siswa kelas X Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara pada Jumat, 31 Maret 2017. Untuk itu, dijatuhi pidana selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan dan tetap berada di tahanan.

Menanggapi putusan majelis hakim tersebut, penasihat hukum terdakwa, Sofyan Kasim, mengatakan apakah nanti akan mengajukan banding atau tidak masih menunggu rapat keluarga. "Bagi kami putusan ini baik, tetapi untuk banding kami masih akan rapat keluarga," katanya.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum Eko Hening Wardono menanggapi putusan majelis hakim tersebut menyatakan pikir-pikir, apakan nanti mau diterima atau juga menunggu apa nanti yang disampaikan penasihat hukum, karena masih punya waktu tujuh hari.

ANTARA

Berita terkait

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

21 Januari 2024

Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

Prabowo Subianto berjanji membangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Baca Selengkapnya

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

21 Desember 2023

TKN Sebut Prabowo Akan Bangun Sekolah Unggulan Seperti SMA Taruna Nusantara di Tiap Kabupaten

Budiman mengatakan Prabowo akan memprioritaskan pendidikan untuk anak usia sekolah dengan membangun sekolah unggulan di kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

16 Oktober 2023

Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengaku prihatin atas insiden bentrok atau gesekan dua kelompok massa di Muntilan.

Baca Selengkapnya

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

13 Oktober 2023

Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

Nama Kevin Egananta mencuat di kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

11 Oktober 2023

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

KPAI meminta transparansi dalam kasus tewasnya pelajar SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh

Baca Selengkapnya

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng

Baca Selengkapnya

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

9 Oktober 2023

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk mengevaluasi gedung-gedung sekolah di Ibu Kota

Baca Selengkapnya

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

4 Oktober 2023

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

Polisi belum memeriksa keluarga anak SD tewas terjatuh dari gedung sekolah di Jakarta Selatan. Konfirmasi keluarga korban masih ditunggu.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

3 Oktober 2023

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

Polisi membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SR, anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah Jaksel, ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya