Indonesia-Hong Kong Sepakati MoU Perlindungan Buruh Migran  

Reporter

Senin, 1 Mei 2017 21:14 WIB

Presiden Jokowi berpose di samping patung lilinnya di Museum Madame Tussauds Hong Kong, 1 Mei 2017. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Perlindungan terhadap buruh migran Indonesia (BMI) menjadi salah satu agenda kunjungan Presiden Joko Widodo ke Hong Kong. Di sana, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Chief Executive of Hong Kong Leung Chun-ying untuk membicarakan masalah perlindungan BMI.

"Saya menyambut baik adanya nota kesepahaman ini untuk memperkuat perlindungan terhadap buruh migran Indonesia," kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Jokowi melakukan pertemuan itu pada Senin, 1 Mei 2017, di Drawing Room Government House, Hong Kong.

Baca: Jokowi Punya Cara Tersendiri Menyakinkan Pengusaha Hong Kong

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, pihak Indonesia dan Hong Kong menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama terkait dengan upaya perlindungan BMI yang bekerja di Hong Kong.

Jokowi berujar, terdapat 172.826 warga negara Indonesia yang kini bermukim di Hong Kong dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah administratif tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada pemimpin Hong Kong yang telah melindungi warga negara Indonesia di Hong Kong.

"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya Yang Mulia dalam melindungi warga negara Indonesia di Hong Kong. Saya yakin Yang Mulia akan terus memberikan perhatian dan perlindungan kepada warga negara kami,” ucap Jokowi kepada Leung Chun-ying.

Baca: Bertemu Jokowi, Investor Hong Kong Berkomitmen Tingkatkan Investasi

Adapun pemimpin Hong Kong yang sudah dua kali menjabat chief executive itu menyampaikan komitmen pemerintah Hong Kong dalam meningkatkan perhatian dan perlindungan terhadap BMI. "Pekerja Indonesia adalah bagian dari masyarakat kami," tutur Leung.

Dia juga menyatakan Indonesia merupakan mitra penting bagi Hong Kong. Ia berharap hubungan yang diperkuat tidak hanya hubungan pemerintah dengan pemerintah, tapi juga business-to-business. "Hal yang tidak kalah pentingnya adalah hubungan people-to-people," katanya.

AMIRULLAH SUHADA




Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya