Kecelakaan di Puncak, Ada Keganjilan pada Kartu Uji Kir Bus Kitrans

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 1 Mei 2017 18:34 WIB

Sejumlah warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, 30 April 2017. Kecelakaan beruntun ini diduga karena rem bus pariwisata blong. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan hasil pemeriksaan sementara, fungsi rem bermasalah yang memicu bus pariwisata Kitrans bernomor polisi B-7058-BGA menabrak sejumlah kendaraan pada Ahad, 30 April 2017.

Kecelakaan beruntun itu terjadi di jalur Cianjur-Puncak di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. “Diindikasikan ada masalah pada fungsi pengereman depan, yang berfungsi hanya rem belakang. Bus Mercy menggunakan rem angin, dan rem angin ini diduga tidak berfungsi,” ucap Dedi saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Mei 2017.

Baca :

Kecelakaan di Puncak, Bus Kitrans yang Nahas Tidak Laik Jalan
Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut di Ciloto Bertambah Satu

Dedi berujar, pada pemeriksaan dokumen bus itu, juga didapati keganjilan. Kendati mengantongi STNK, kartu pengawas pada buku uji bus itu diduga palsu. Perizinan bus pariwisata sendiri berada di tangan Kementerian Perhubungan.

“Kartu pengawasnya (pada buku uji bus) itu tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan. Secara administrasi, bus itu tidak laik jalan. Administrasinya saja sudah ada indikasi pemalsuan, tidak terdaftar,” tuturnya.

Menurut Dedi, bus pariwisata wajib menjalani pemeriksaan kelayakan sedikitnya setahun sekali. Pemeriksaan bus pariwisata dilakukan Kementerian Perhubungan. “Dari hasil investigasi, menurut Kementerian Perhubungan, kartu pengawasnya tidak asli. Terus izin usaha angkutan itu juga palsu. Dari buku uji sementara, bus itu terdaftar di DKI. Tapi hasil koordinasi menemukan bus tidak melakukan uji terhadap kendaraan itu. Jadi bus itu tidak pernah diuji,” ucapnya.

Simak pula: Hari Buruh, Fadli Zon: Upah Harus Perhatikan Gejolak Kurs Rupiah


Dedi mengatakan dua kecelakaan yang terjadi di jalur Puncak di Ciloto dan Selarong melibatkan bus pariwisata yang perizinannya tidak berada di tangan provinsi dan kabupaten/kota.

“Mobilnya bukan berdomisili di Jawa Barat. Karena itu, kami akan melakukan antisipasi dengan pengecekan serentak di semua PO bahwa setiap kendaraan yang tidak laik jalan tidak boleh melakukan perjalanan,” ujarnya.

Perusahaan bus yang tidak patuh diancam dengan pencabutan izin. Pemeriksaan kendaraan ini juga akan dilakukan sekaligus mengantisipasi arus mudik Lebaran.

AHMAD FIKRI




Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

18 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

20 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

21 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

21 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

22 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

35 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya