Masuk Minggu ke-4 Pelaku Teror Novel Baswedan Belum Terungkap  

Reporter

Senin, 1 Mei 2017 14:59 WIB

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas bersama sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 11 April 2017. Aksi dukungan tersebut ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang tengah dalam perawatan akibat aksi teror penyiraman air keras. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Sedari mula mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk serius dan membentuk tim bersama mengusut teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Presiden Jokowi, ketika itu, selain mengutuk pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, juga meminta Kapolri Tito Karnavian untuk segera mencari pelakunya.

Baca juga:
Presiden Jokowi Minta Polisi Cari Penyerang Novel Baswedan

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Busyro: Jokowi Turun Tangan


"Karena kriminal, urusan Kapolri mencari pelakunya," kata Jokowi di Istana Negara, 12 April 2017, sehari setelah kejadian yang menimpa Novel. Dia tak ingin hal ini dibiarkan sehingga berpotensi terjadi kejadian serupa. "Jangan sampai ini menimpa orang-orang yang berprinsip teguh," ujarnya. Wapres Jusuf Kalla pun meyakini polisi serius menangani kasus tersebut sehingga menurutnya tak perlu dibentuk tim pencari fakta.

Kapolri Tito Karnavian merespon permintaan Presiden dengan membentuk tim khusus. Tim ini akan menyelidiki siapa dan motif perbuatan penyiram. Menurut dia, tim ini terdiri atas personel gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Utara, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri. "Kami juga memberikan pengamanan di rumah sakit dan kediaman," kata Tito.

Baca pula:
Novel Baswedan Diserang, Busyro: Kapolri Harus Usut Tuntas

Novel Baswedan Diserang, PUSaKO: Jokowi Harus Buat Tim

Namun, berbagai kalangan meminta Jokowi untuk membentuk tim independen atau tim gabungan bahkan dari kalangan internal KPK. Wadah Pegawai KPK meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengusut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami konsisten meminta dan mendorong presiden untuk membongkar berbagai teror kepada KPK melalui pembentukan tim gabungan pencari fakta yang independen," ujar Ketua I Wadah Pegawai KPK, Hery Nurudin dalam aksinya di depan Gedung KPK, Kamis, 13 April 2017.

Silakan baca:
Jusuf Kalla: Polisi Serius, Tak Perlu TPF Kasus Novel Baswedan



Pejabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen guna mengusut kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. "Agar kasus ini bisa segera terbongkar," kata Feri.

Ia mengatakan, tim ini bisa diisi para tokoh yang berintegritas dan aktif sebagai penggiat korupsi. Ia menyebut sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan sosiolog Imam Prasodjo.

Baca:
Presiden Diminta Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan

Desakan membentuk tim gabungan atau independen tersebut muncul sesaat setelah kejadian teror kepada Novel Baswedan dari para mantahn pimpinan KPK. Busyro Muqoddas salah satunya. Ketika itu, ia meminta Jokowi mengambil sikap tegas menanggapi tindak teror yang menimpa Novel.



Advertising
Advertising

Busyro menyarankan Presiden segera membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari dari berbagai unsur. Tim, kata Busyro, bisa terdiri dari Polri dan unsur masyarakat sipil.



"(Diharapkan) Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri terpanggil dan terbebani kewajibannya melakukan langkah konkret menanggapi masalah ini," kata Busyro dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2017.

Dan, sekarang sudah memasuki minggu keempat belum ditangkapnya pelaku. “Pimpinan KPK sewajarnya menghargai pegawainya melalui Wadah Pegawai KPK untuk dibentuk Tim Gabungan oleh Presiden. Pimp KPK perlu segera surati Presiden Jokowi untuk terbitkan Keppresnya,” kata Busyro Muqoddas.



Belum terungkapnya motif dan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga minggu keempat, menurut Busyro Muqoddas, tim khusus Polri belum terlihat hasil pengungkapannya. “Ini dikhawatirkan memantik menurunnya kepercayaan masyarakat, dan ini merugikan institusi Polri. Presiden Jokowi perlu koreksi bahwa langkah yang diambil tidak efektif. Solusinya, bentuk Tim Gabungan itu,” kata Busyro.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Polri Klaim Penyerang Penyidik KPK Novel Baswedan Sudah Diketahui

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya