Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas berpose di depan karikatur di gedung KPK. Roby Arya Brata dan Busyro Muqoddas menjadi kandidat utama pengganti ketua KPK, 16 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho.
TEMPO.CO, Jakarta -Setelah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Hariyani ditangkap Bareskrim Polri, Snin dini hari, 1 Mei 2017. Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi kerja dan sinergi antara KPK dan Polri.
“Saya mengapresiasi sinergi KPK dan Polri ini,” kata Busyro Muqoddas kepada Tempo, Senin, 1 Mei 2017. Tertangkapnya Miryam S Hariyani diharapkan mampu menguak secara lebih jelas mengenai skandal korupsi e-KTP (kartu tanda penduduk elektroinik) terkait nama-nama besar yang disebutkan dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, dalam sidang e-KTP beberapa waktu lalu.
Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah juga menekankan bahwa harapan publik terhadap satuan tugas skandal korupsi e-KTP yang dipimpin Novel Baswedan lebih cepat serta fokus menyisir dan menyasar otak pelakunya. “KPK segera menyasir dan menyasar aktor-aktor tuna moral dalam skandal e-KTP ini,” kata dia.
Begitupun dengan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febridiansyah menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menangkap tersangka Miryam S Hariyani. "Selain berkoordinasi dengan Polri pasca penangkapan ini, pemeriksaan akan segera dilaksanakan," katanya, dalm pesan singkatnya, Senin, 1 Mei 2017.