Cerita TKI Ilegal yang Berhasil Pulang dari Arab Saudi

Reporter

Editor

Elik Susanto

Minggu, 30 April 2017 04:01 WIB

Ilustrasi: Sejumlah calon TKI ilegal asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia diamankan oleh petugas BNP2TKI di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Maret 2016. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta- Lia Syantia, TKI ilegal, lega dan bahagia bisa kembali ke Indonesia. Selama 6 bulan perempuan 23 tahun itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, merupakan keputusan keliru. Lia menyadari bahwa pemerintah telah menghentikan pengiriman TKI ke sejumlah negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

“Saya dijanjikan kerja di Abu Dhabi tapi malah bekerja di Arab Saudi,” ucap Lia di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sabtu, 29 April 2017. Ia merasa bersyukur bisa pulang ke Indonesia karena ratusan rekannya masih terkatung-katung di Arab Saudi.

Baca: 30 TKI Ilegal Terobos Perbatasan di Nunukan

Selama di Arab Saudi, Lia sempat menganggur 3 bulan karena menunggu panggilan kerja. Setelah mendapat pekerjaan sebagai pembantu rumah tanga, Lia hanya sanggup bertahan selama 3 bulan saja. Sangat beruntung permintaan kepulangannya tidak mengalami kendala. “Saya sekarang milih kerja di sini (Indonesia) saja,” ucap perempuan asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Pengurus Solidaritas Perempuan Nindy Silvie menyebut Lia sebagai korban penempatan TKI ilegal. Lia, menurut Nindy, tidak mendapatkan informasi yang jelas ihwal pekerjaan yang akan dilakoninya di negara tujuan. Tak hanya itu, Lia juga mengalami perampasan dokumen saat bekerja di Arab Saudi. “Harusnya dokumen dipegang oleh buruh migrant,” ucap Nindy.

Baca: DPR Minta Pemberangkatan 30 WNI Diduga TKI Ilegal Diusut

Nindy menjelaskan, Lia hanya salah satu dari ratusan TKI yang menjadi korban perdagangan manusia. Maraknya TKI ilegal atau perdagangan manusia tidak lepas dari keputusan pemerintah yang melarang pengiriman TKI ke Timur Tengah. Aturan itu tertuang dalam Kepmenaker RI No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.

Sejak Kepmenaker itu keluar, kata Nindy, eskalasi pengiriman TKI ilegal meningkat. Terhitung pertengahan 2016 hingga April 2017, Solidaritas Perempuan mencatat 9 kasus TKI ilegal.

Baca: KPK dan BNP2TKI Telusuri Celah Pengiriman TKI Ilegal

Nindy menilai Kepmenaker No.260 Tahun 2015 dianggap penyebab terjadinya perdagangan manusia. Seharusnya, sebelum menerbitkan aturan itu, pemerintah memperbaiki tata kelola pengiriman TKI terlebih dulu. “Yang terjadi sekarang rezim penempatan bukan perlindungan,” tuturnya.

Risca Dwi, pengurus Solidaritas Perempuan, menambahkan masih banyak hak-hak TKI yang dilanggar. Risca mendesak merevisi Undang-undang No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. “Jangan melihat buruh sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai warga negara Indonesia yang harus dilindungi.” TKI ilegal harus dicegah dari calon perdagangan orang.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

50 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

3 Maret 2024

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.

Baca Selengkapnya