Zainuddin Amali Partai Golkar: Hak Angket KPK Belum Pas Dilakukan

Reporter

Editor

hussein abri

Jumat, 28 April 2017 23:03 WIB

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono (kiri) didampingi Seketaris Jenderal Zainudin Amali, menggelar konferensi pers terkait keputusan Menkumham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Golkar Zainuddin Amali mengatakan langkah mengajukan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi belum tepat dilakukan saat ini. Menurut dia, seharusnya langkah untuk mengkoreksi kinerja KPK adalah melalui alat kelengkapan dewan, yakni Komisi Hukum.


Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar ini melanjutkan, dalam setiap alat kelengkapan dewan memiliki fungsi pengawasan. “Saya lebih memilih menggunakan fungsi pengawasan,” ujar Zainudin, Jumat, 28 April 2017. Namun, Zainudin enggan berkomentar terkait proses sidang paripurna penyetujuan hak angket yang berlangsung cepat.
Baca : Masinton PDIP Berang terhadap Fraksi Penolak Hak Angket KPK


Persetujuan hak angket dalam paripurna berlangsung sangat cepat. Pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, langsung mengetuk palu usai penyampaian pendapat oleh empat fraksi. Fraksi itu adalah Gerindra, PKB, Demokrat dan PDI-Perjuangan.


Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan partainya meminta waktu untuk mengambil keputusan. Kalau diminta saat ini, lanjut dia, fraksinya jelas menolak karena hak angket bisa diajukan jika merugikan masyarakat luas. “Kami ingin bertanya kepada konstituen dahulu saat masa reses ini,” ujarnya. DPR sendiri mulai reses Jumat ini dan akan kembali bertugas pada 18 Mei mendatang.


Anggota Fraksi Nasdem Erma Suryani Ranik memastikan partainya menolak hak angket karena bisa mengarah ke pelamahan KPK. “Lebih baik mengawasinya dengan cara lain,” ujarnya. Wakil Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa juga menyatakan hal serupa.


Advertising
Advertising

Adapun, anggota PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu melihat penolakan yang dilakukan PKB, Gerindra dan Demokrat merupakan langkah munafik. “Yang disajikan adalah politik kemunafikan,” ujarnya. Menurut dia, pada 19 April lalu, yang merupakan awal pengajuan hak angket, semua anggota Komisi Hukum dari semua fraksi sudah setuju dengan hak angket.


Hak angket ini awalnya untuk menyelidiki rekaman enam anggota DPR yang disebut mengancam Miryam Haryani. Miryam merupakan anggota DPR dari Fraksi Hanura yang terjerat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.


HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya