Sidang Suap Satelit Bakamla, Kabakamla Tak Tahu Adami dan Hardy

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 28 April 2017 22:24 WIB

Pegawai PT. Melati Technofo Indonesia yang juga tersangka, Hardi Stevanus turun dari mobil tahanan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2017. KPK memintai keterangan lanjutan dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Arie Soedewo mengaku tidak pernah melihat apalagi mengenal dua terdakwa kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla RI. Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

“Seingat saya tidak pernah lihat,” kata Arie dalam persidangan kasus suap pejabat Bakamla di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017.
Baca : Sidang Suap Satelit Bakamla, Kabakamla Bantah Terima Duit

Bahkan, Arie mengaku tidak pernah mengetahui bahwa Adami-Hardy merupakan representasi PT Melati Technofo Indonesia yang memenangi tender pengadaan satelit monitoring Bakamla.

“Eko (Eko Susilo Hadi) tidak pernah melaporkan bertemu (dengan Adami dan Hardy),” ujarnya. Eko Susilo Hadi adalah Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut, serta kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016.

Arie berujar tidak ada informasi perihal janji pemenang lelang untuk memberikan fee kepada pejabat-pejabat Bakamla. Dia mengungkapkan tidak pernah membahas soal duit komitmen ini dengan anak buahnya sebelumnya. Pembicaraan mengenai fulus baru dia lakukan ketika dia mendengar desas desus adanya duit yang mengalir ke kantong anak buahnya.

“Ali Fahmi saya panggil ke ruangan saya, saya tanya apa benar seperti itu. Dia tidak bercerita gamblang, 'kemungkinan ya ada beberapa staf Bapak yang terima mungkin',” kata Arie. Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi adalah Narasumber Kabakamla Bagian Perencanaan dan Anggaran. Dia juga merupakan salah satu saksi yang hendak dihadirkan dalam persidangan, namun hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dapat mengetahui keberadaannya.

Ketika Operasi Tangkap Tangan dilakukan, kata Arie, dia sedang tidak berada di kantor. Dia tahu ada OTT karena ada staf yang melaporkannya. Namun, mengenai siapa yang menerima duit, dia baru mengetahuinya setelah melihat berita di televisi.

Sebelumnya, Adami dan Hardy bersama-sama dengan bosnya di PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah didakwa memberikan suap kepada pejabat Bakamla terkait dengan pengadaan satelit monitor untuk Bakamla.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya