Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Klaim Kuota Pengusul Terpenuhi

Reporter

Jumat, 28 April 2017 21:53 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku Ketua Rapat saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 MP II TS 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengklaim pengajuan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi kuota pengusul sebanyak 25 anggota Dewan.

Pemenuhan syarat pengajuan tersebut dibuktikan melalui sejumlah tanda tangan yang terkumpul dalam daftar pengusul hak angket. Namun, ia tak menyebutkan jumlah daftar yang tersebar secara detail.

“Ada banyak lembarnya karena itu (draf) disebar ke fraksi-fraksi. Jadi setiap fraksi menandatangani dan dikumpulkan,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 28 April 2017.

Baca: Usulan Hak Angket DPR, KPK: Tetap Fokus pada Penanganan Perkara

Fahri berujar dalam rapat pimpinan pada 21 April 2017 telah terkumpul sebanyak 26 penandatangan dari yang semula berjumlah 19 anggota Dewan.

Awalnya, Fahri menjelaskan tidak perlu ada penyusunan daftar pengusul hak angket tersebut. Namun, untuk mengantisipasi gugatan terhadap pengajuan hak angket tersebut, daftar pengusul pun disusun. “Makanya itu menyebar,” kata dia.

Menurut Fahri, lampiran daftar pengusul kemudian diserahkan kepada pimpinan. Dari dua lembar daftar pengajuan hak angket tertera beberapa nama inisiator. Beberapa di antaranya adalah Desmond Mahesa, Arsul Sani, Daeng Muhammad, Nawawi Saleh, Ahmad Zacky Siradj, Taufiqulhadi, Adies Kadir, Ahmad Sarhdan, Dossy Iskandar, Syaiful Bahri, Endang Srikarti, Agun Gunandjar Sudarsa, Anthon Sihombing, Fahri Hamzah, Noor Ahmad, Ridwan Bae, M.N Purnama Sidik, Masinton Pasaribu, dan Edy Wijaya Kusuma.

Simak: Formappi Nilai Hak Angket DPR ke KPK untuk Lindungi Teman Sejawat

DPR akhirnya menyetujui pengajuan hak angket kepada KPK. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan ketika terjadi hujan interupsi mendengarkan sikap fraksi. Dalam paripurna, sebanyak tiga fraksi: PKB, Demokrat, dan Gerindra, menyatakan tak menyetujui pengguliran hak angket.

Saat ditanya keberadaan daftar pengusul di luar 19 nama, Fahri tak mengetahuinya. “Di Sekretariat Jenderal mungkin, karena masih mengumpulkan penandatanganan terakhir yang datang dari komisi, selain komisi tiga dan fraksi-fraksi lain,” katanya. Di Sekretariat Komisi III, seorang staf menyatakan daftar pengusul hak angket KPK itu seluruhnya dipegang oleh pimpinan.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

18 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya