9 Butir Panduan Penceramah Agama: Jangan Mengumpat dan Mencaci  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 28 April 2017 18:59 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengeluarkan 9 butir seruan bagi penceramah di tempat ibadah. Seruan ini dimaksudkan agar penceramah tak memberikan materi bermuatan politis, ujaran kebencian dan berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Penceramah juga diminta tidak menyampaikan materi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Seruan yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ini sebagai sespons atas maraknya ceramah bernada provokatif di beberapa tempat ibadah, terutama saat Pilkada DKI belum lama ini.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Soal Penceramah Zakir Naik

"Dalam rangka menjaga keragaman, kami perlu menyikapi dengan bijak melalui pendekatan terhadap penceramah di rumah ibadah," ujar Lukman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat 28 April 2017.

Lukman menyarankan, penceramah mengutamakan materi nasihat, motivasi, dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan keadilan sosial.

Menurut Lukman, dikeluarkan seruan sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian rumah ibadah dan kerukunan antarumat beragama. Lukman berharap seruan itu dijalankan oleh para penceramah. Masyarakat pun diminta turut ikut mengingatkan jika ada penceramah yang provokatif. Berikut ini 9 seruan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Komentari Kampanye Pilkada DKI



1. Penceramah memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.

2. Penyampaiannya berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.

3. Disampaikan dalam kalimat yang baik, santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan. Terbebas dari umpatan, makian maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama manapun.

4.Bernuansa mendidik, pencerahan yang meliputi spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural. Materi diutamakan berupa nasihat, motivasi,dan pengetahuan yang mengarah kepada,kebaikan peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa serta kesejahteraan dan keadilan sosial.

5. Materi yang disampaikan tak bertentangan dengan empat konsesnsus Bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.

7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan penodaan dan atau pelecehan terhadap pandangan keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis dan destruktif

8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan atau promosi bisnis.

9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.

YOHANES PASKALIS | DENIS RIANTIZA | PRUWANTO

Berita terkait

Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

19 jam lalu

Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

4 hari lalu

Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

7 hari lalu

Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

7 hari lalu

Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.

Baca Selengkapnya

Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

9 hari lalu

Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

12 hari lalu

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

Gus Miftah menuturkan Prabowo selalu menitip pesan tentang menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama jauh sebelum jadi presiden.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Bentuk Badan Haji dan Umrah

16 hari lalu

Prabowo akan Bentuk Badan Haji dan Umrah

Ferry berujar mereka bertiga diberi pesan oleh Prabowo untuk kompak dalam membangun sistem haji.

Baca Selengkapnya

Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

21 hari lalu

Kemenag Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Mengangkat Ekonomi Pesantren

Sementara itu, bagi pesantren yang belum memiliki unit usaha, Basnang menyarankan bahwa mereka bisa melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya

Kemenag Mendata Santri yang akan Mendapat Program Makan Bergizi Gratis

21 hari lalu

Kemenag Mendata Santri yang akan Mendapat Program Makan Bergizi Gratis

Program ini diharapkan bisa memenuhi gizi harian santri.

Baca Selengkapnya

Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

25 hari lalu

Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya