Diwarnai Keributan, DPR Setujui Hak Angket terhadap KPK

Reporter

Jumat, 28 April 2017 13:33 WIB

Rapat paripurna DPR membahas usulan hak angket diwarnai dengan keluarnya sejumlah anggota dewan yang menolak usulan hak angket kepada KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 28 April 2017. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan ketika terjadi hujan interupsi mendengarkan sikap fraksi.

Dalam sidang paripurna DPR, Fahri bertanya seusai pemaparan pandangan dari beberapa fraksi, apakah penggunaan hak angket ini dapat disetujui menjadi usul DPR. Peserta sidang mayoritas berseru, "Setuju!" Fahri pun mengetok palu, meski beberapa anggota Dewan masih mengajukan interupsi.

Setelah mengetok palu, tensi di ruang sidang paripurna naik. Sejumlah anggota Dewan yang menolak beranjak meninggalkan tempat sidang. Sedangkan pimpinan Dewan berkukuh melanjutkan sidang dengan pidato Ketua DPR Setya Novanto sebagai penutup masa sidang keempat.

Baca: Usulan Hak Angket KPK, Mayoritas Fraksi di DPR Menolak

Pada rapat tersebut, beberapa fraksi menyatakan menolak saat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diwakili Masinton Pasaribu berkukuh mendorong penggunaan hak angket. Sedangkan fraksi lain tak menyatakan pendapat.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan partainya belum bisa menerima usul penggunaan hak angket. Ia mengusulkan agar penggunaan hak angket diserahkan dulu ke konstituen selama reses.

"Kami mengusulkan bertanya dulu kepada konstituen, apakah ini aspirasi masyarakat atau aspirasi DPR sendiri," tuturnya.

Baca: Paripurna DPR Bacakan Surat Hak Angket untuk KPK, Isinya...


Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik, berpendapat, penggunaan hak angket berpotensi melemahkan KPK. Ia menyatakan klarifikasi kewenangan KPK yang luar biasa memang diperlukan. "Tapi harus ada cara lain tanpa ganggu suasana pemberantasan korupsi," ucap Erma.

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, meyakini ada yang harus didalami dan dikoreksi dari KPK. Dengan nada tinggi, ia menyindir sesama politikus di Dewan yang awalnya setuju usul penggunaan hak angket tapi menarik persetujuannya. "Saya teken (usul penggunaan hak angket). Saya tahu risikonya. Saya tahu dampaknya. Tapi saya lakukan itu bukan untuk pencitraan. Kita (DPR) sudah terpenjara oleh politik pencitraan," ucap Masinton.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

12 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

15 jam lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

2 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya