Sidang e-KTP, Keponakan Setya Novanto Jelaskan Perannya

Reporter

Kamis, 27 April 2017 21:44 WIB

Keponakan Ketua DPR Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi (tengah) dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (kanan) bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman (kiri) dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjelaskan peran perusahaannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik. Irvanto, yang merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, memimpin perusahaan konsorsium peserta tender pengadaan e-KTP.

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengatakan, hubungannya dengan Setya Novanto tidak ada kaitan dengan proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?

"Kenal, itu paman saya, om saya," kata Irvanto menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di PN Jakarta Pusat, Kamis 27 April 2017.

Saat jaksa bertanya apakah pernah ada pertemuan dengan Novanto di Equity Tower, Irvanto mengaku tidak pernah bertemu. "Tidak pernah ketemu di Equity," kata Irvanto. Ia mengatakan hanya menemui beberapa kliennya di Equity Tower.

Gedung Equity Tower lantai 20 diduga menjadi tempat pertemuan Setya Novanto bersama Andi Narogong, Paulus Tannos, Chairuman Harahap dan Irvanto. Pertemuan terjadi pada Januari 2011 lalu.

Terkait hubungannya dengan Andi Narogong, Irvanto mengaku kenal dengan orang bernama asli Andi Agustinus itu. Irvanto mengaku mengenal Andi sejak SMA lantaran Andi adalah kakak dari Vidi Gunawan, teman sekolahnya.

Irvanto pun membantah terpilihnya PT. Marukabi sebagai ketua konsorsium bersama tiga perusahaan lain lantaran dirinya dekat dengan Setya Novanto. "Tidak ada urusannya. Sepertinya mereka sudah tahu, tapi tidak ada urusannya juga," kata dia.

Ia menjelaskan sejak awal perusahaannya bergerak di bidang percetakan dan security printing. "Selama ini kami berkutat di pusaran printing dan percetakan. Itu awalnya kita bisa masuk ke e-KTP," kata Irvan.

Ia bercerita pada awal 2010, perusahaan dan beberapa rekan di bidang percetakan mengadakan pertemuan di Fatmawati. Dari situ ia mengetahui adanya proyek pekerjaan KTP secara nasional. "Tidak ada pembahasan mendetail, tidak lebih dari 1 jam," kata dia.

Ia pun membentuk konsorsium bersama tiga perusahaan lain menjelang batas tender e-KTP. Mereka adalah PT Javatrade, PT Aria Multi Graphia, dan PT Stacopa. Pada persiapan dokumen itulah Irvan mengenal Johanes Tandjaja alias Johanes Tan. "Saya tahu mereka perwakilan dari tiga perusahaan konsorsium," katanya.

Irvan menyebutkan perusahaanya dipilih sebagai pemimpin konsorsium. Alasannya, dari perusahaan yang tergabung dalam konsorsium, Murakabilah yang memiliki sertifikasi pencetakan uang dan security printing. "Saat itu hanya Murakabi yang punya sertifikasi," ujarnya.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Dalami Pertemuan dengan Setya Novanto

Irvan hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto dalam proyek e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,9 triliun. Hadir juga saksi mantan pimpinan Badan Anggaran Olly Dondokambey.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

10 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya