DPR Minta KPU Mengevaluasi Lagi Anggaran Pilkada Serentak 2018  

Reporter

Rabu, 26 April 2017 08:11 WIB

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menilai anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu mahal. DPR mengusulkan anggaran tersebut dievaluasi.

“Kami ingin usul itu (anggaran pilkada 2018) dievaluasi kembali agar lebih efektif dan efisien,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Fandi Utomo dalam rapat dengar pendapat dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gedung DPR, Senayan, Selasa, 25 April 2017.

Baca: Pilkada Serentak 2018, KPU Kota Bekasi Butuh Rp 64 Miliar

Dalam rapat itu, KPU mengusulkan anggaran Rp 11,3 triliun untuk pelaksanaan pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Sedangkan Bawaslu mengusulkan anggaran Rp 4,368 triliun untuk pengawasan pilkada.

Selain evaluasi anggaran, DPR meminta KPU dan Bawaslu menyiapkan rancangan peraturan sebagai perangkat teknis pelaksanaan pilkada. “Kami juga akan tanya kesiapan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) oleh pemerintah dalam pelaksanaan pemilu 2018,” katanya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan anggaran itu memang lebih besar dibanding anggaran pilkada sebelumnya. Alasannya, rata-rata daerah peserta pilkada 2018 memiliki wilayah lebih besar dan penduduk lebih banyak dibanding pilkada 2017. “Pembiayaannya besar karena wilayahnya besar dan geografisnya sulit. Pemilihnya juga banyak,” ucapnya.

Nilai Rp 11, 3 triliun itu juga belum final. Jumlah tersebut didapat dari rekapitulasi usul pemerintah daerah yang selanjutnya masih akan dibahas kembali. Jadi masih ada kemungkinan bakal berubah. “Hingga saat ini, tahapan (pilkada 2018) kan belum ditetapkan. Nah, setelah ditetapkan, kami akan tahu angka yang bisa dipangkas, lalu finalisasi anggaran,” tuturnya.

Baca: KPU Kalimantan Timur Usul Anggaran Pilgub 2018 Rp 486 Miliar

Dalam rapat itu, DPR, KPU, dan Bawaslu sudah menyetujui pelaksanaan pilkada 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Artinya, Arief memprediksi pengeluaran anggaran secara bertahap akan mulai sejak September 2017. “Harapannya, pembahasan anggaran sudah selesai pada Agustus ini,” ujarnya.

Bawaslu setuju lembaganya masih akan membahas jumlah anggaran itu dengan pemerintah daerah. Honor petugas lapangan pun nantinya akan dipertimbangkan dengan kemampuan pemerintah daerah masing-masing. Selain membahas anggaran, Bawaslu sedang sibuk mempersiapkan pembentukan badan kelembagaan pengawas di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, menjelang pilkada 2018, timnya akan mengevaluasi sanksi tentang pelanggaran politik uang. Dalam aturan saat ini, sanksi pelanggaran politik uang diberikan bila terjadi 60 hari sebelum pencoblosan. “Kemungkinan akan kami revisi karena ternyata politik uang justru lebih banyak terjadi pada masa tenang,” katanya.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

10 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya