Polisi Usut Dugaan Keterkaitan Penyerangan Novel dan Kasus E-KTP  

Reporter

Rabu, 26 April 2017 07:12 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, secara mendalam. Pemeriksaan itu dilakukan sehubungan dengan adanya dugaan keterkaitan antara penyerangan terhadap Novel dan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, yang sedang ditanganinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keterangan Novel penting untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang telah dimiliki penyidik. "Ia juga yang paling mengetahui apa yang dialami," katanya, Selasa, 25 April 2017.

Baca: Penyerang Novel Belum Terungkap, Wakapolri: Kasus Seperti Cuaca

Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah kondisi Novel membaik dan bisa kembali ke Indonesia. Saat ini, Kepala Satuan Tugas KPK untuk kasus e-KTP itu masih berada di Singapura untuk menjalani perawatan pada kedua matanya yang terluka akibat siraman air keras.

Kornea mata Novel terluka akibat zat asam sulfat yang disiramkan itu. Berdasarkan informasi dari KPK, mata kanan Novel menunjukkan perkembangan yang baik karena telah mampu mengenali huruf. Namun mata kirinya masih belum memperlihatkan perkembangan seperti mata kanan.

Raden mengatakan polisi masih terus mengumpulkan barang bukti dan informasi dari berbagai pihak soal motif penyerangan. "Semua kami tampung karena siapa tahu ada petunjuk," ujarnya. Selama menunggu keterangan dari korban, kata Argo, penyidik telah memeriksa 19 saksi. "Rata-rata orang yang berada di sekitar TKP saat kejadian,” ucapnya.

Baca: KPK: Teror dan Ancaman Tak Pengaruhi Penyidikan E-KTP

KPK menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada kepolisian. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, berharap kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelaku dan dalang penyerangan terhadap Novel. "Kami harapkan dalam waktu dekat bisa segera diungkap," tuturnya.

Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat dan pegiat antikorupsi menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. "Kita percayakan kepada kepolisian. Saya yakin mereka serius," ujarnya.

Menurut Kalla, saat ini, pemerintah belum perlu membentuk tim pencari fakta seperti yang diminta sejumlah pegiat antikorupsi. Meski terkesan lambat karena dalam dua pekan belum ada titik terang, Kalla menilai kepolisian telah bekerja profesional. “Polisi masih sanggup menyelesaikan kasus itu,” katanya.

Baca: Jusuf Kalla: Polisi Serius, Tak Perlu TPF Kasus Novel Baswedan

Penyerangan terhadap Novel terjadi pada Selasa, 11 April lalu. Saat baru pulang salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel disiram air keras oleh dua orang yang belum diketahui identitasnya.

Presiden Joko Widodo mengatakan penyiraman air keras tersebut sebagai tindakan brutal. Dia meminta kepolisian segera menangkap pelaku penyiraman. Kini, setelah dua pekan, kepolisian belum juga mampu mengungkap pelaku penyerangan.

MAYA AYU PUSPITASARI | AMIRULLAH SUHADA | NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

15 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

45 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

45 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

46 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

46 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

47 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

48 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya