Jumenengan Keraton Solo, Mendagri:Bisa Dongkrak Pariwisata Jateng

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 22 April 2017 20:35 WIB

Penari mementaskan tarian sakral Bedhaya Ketawang di hadapan Paku Buwana XIII di Keraton Kasunanan Surakarta, 22 April 2017. Tarian itu merupakan bagian upacara adat memperingati ulang tahun bertahtanya raja. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Surakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan upacara adat "Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII" keraton Kasunanan Surakarta dapat kembali mengangkat pariwisata di Jawa Tengah, khususnya Kota Solo.

"Kami berharap dengan digelarnya Jumenengan ini, pariwisata di Jateng khususnya Solo bisa tumbuh bergerak," kata Mendagri usai ikuti upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII di Sasana Sewaka Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu, 22 April 2017.
Baca : Tingalan Jumenengan Lancar, Sinyal Konflik Keraton Solo Mereda?

Mendagri mengatakan digelarnya jumenengan tersebut karena apapun Keraton Kasunanan Surakarta merupakan aset negara atau nasional. Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mendagri, Gubernur Jateng, Wali Kota Surakarta, segera menyelesaikan.

Selain itu Mendagri mengatakan segera dipugar Keraton Surakarta yang nantinya bekerja sama dengan Menteri Pariwisata, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Kebudayaan karena bagian dari daerah tujuan wisata baik nasional maupun internasional.

"Keraton Kasunanan yang intergrasi dengan Keraton Yogyakarta, Surakarta, Sangiran, Candi Borobudur dan Prambanan bagian dari tujuan wisata," tutur Mendagri.

ANTARA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

50 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya