Polair NTT Kandangkan 4 Kapal Terkait Tangkap Ikan dan BBM Ilegal

Reporter

Kamis, 20 April 2017 22:49 WIB

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Kupang - Aparat kepolisian perairan (Polair) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan tiga kapal dan pelaku penangkapan ikan secara ilegal, serta satu kapal yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perairan NTT.

"Ada empat kapal yang berhasil kami amankan," kata Direktur Polisi Perairan Polda NTT, Komisaris Besar Budi Santoso di Kupang, Kamis, 20 April 2017.

Baca juga:
Polair Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Bawang Merah Asal Malaysia

Keempat kasus perikanan ini, menurut dia, dilakukan ditempat dan waktu yang berbeda, seperti kasus penangkapan terhadap Kapal Motor Sinar Tambora yang melakukan penangkapan ilegal atau tanpa dokumen di seputaran Pulau Kera.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita tiga ton ikan tembang, dan satu buah kapal, serta mengamankan pemilik kapal Sarifudin Taher yang disangkakan telah melanggar UU perikanan.

Baca pula:
Dit Polair Gagalkan Penyelendupan Sisik Penyu dan Miras

Kapal lain yang berhasil diamankan yakni sebuah kapal tanpa nama yang dinahkodai Oleng Wetang bersama dua orang Anak Buah Kapal (ABK) yang melakukan penangkapan penyu hijau di perairan Kener- Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.

Polair juga berhasil mengamankan sebuah kapal bersama nahkoda kapal Faisal Mukin tanpa nama yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) di perairan Kener- Solor Selatan, Flores Timur. "Kepada mereka disangkakan melanggar UU perikanan," tegasnya.

Terakhir Polair mengamankan sebuah kapal nama bersama Nahkoda kapal Imran Hafid yang menangkut BBM ilegal dari Kabupaten Lembata menuju Kabir, Kabupaten Alor. BBM yang diangkut yakni premium sebanyak 840 liter, dan solar 1.240 liter. "BBM yang diakut itu tanpa dokumen," tegasnya.

Keempat kasus ini sedang ditangani oleh Polair Polda NTt bersama Dinas Perikanan setempat.

YOHANES SEO

Berita terkait

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

9 Desember 2023

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

24 November 2023

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.

Baca Selengkapnya

Dorong Ekonomi NTT, Bank BTN Gelar Kupang Doldolu

22 Juli 2023

Dorong Ekonomi NTT, Bank BTN Gelar Kupang Doldolu

Pameran Kupang Doldolu melibatkan pengembang properti dan UMKM.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

8 April 2023

KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pekan Kedua Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Kritik yang Pernah Datang dari Warga Kupang

6 Maret 2023

Pekan Kedua Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Kritik yang Pernah Datang dari Warga Kupang

Hari ini, Senin 6 Maret 2023, memasuki pekan kedua penerapan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di Kupang, NTT.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

15 Januari 2023

Tenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri

Kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti kerap melontarkan kalimat kontroversial, terviral Tenggelamkan!

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

15 Januari 2023

Susi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kelahiran 15 Januari 1965, ini kini aktif sebagai Ketua Pandu Laut Nusantara.

Baca Selengkapnya

Banjir Kupang, BPBD Terus Evakuasi Warga

25 Desember 2022

Banjir Kupang, BPBD Terus Evakuasi Warga

Hujan lebat yang terus mengguyur diprediksi membuat area yang terdampak Banjir Kupang bisa bertambah.

Baca Selengkapnya

Duit Bantuan Korban Badai Seroja dan Dana CSR Rp1 Miliar Kota Kupang Raib

26 September 2022

Duit Bantuan Korban Badai Seroja dan Dana CSR Rp1 Miliar Kota Kupang Raib

Sekda Kota Kupang mengaku tidak tahu-menahu soal nasib bantuan dan dana CSR tersebut. Dipermasalahkan DPRD.

Baca Selengkapnya